Jual Beli Di Aplikasi Marketplace, Polres Deliserdang Gotong Sepmor Korban

Jual Beli Di Aplikasi Marketplace, Polres Deliserdang Gotong Sepmor Korban
Ket.foto: Barang Bukti Sepmor yang dirampas Polres Deli Serdang

Deliserdang ( PAB )-------
Niatnya ingin menjual sepeda motor miliknya untuk keperluan mendesak melalui layanan aplikasi Marketplace Facebook, driver Ojol  inisial JA malah jadi korban penipuan yang mengakibatkan sepmornya jenis  PCX BK 3..6 AJD miliknya digotong petugas Polsek Batangkuis bersama calon pembeli dan rekanya ke Polresta Deliserdang.

JA melalui orang tuanya Erliyanto yang berprofesi sebagai wartawan Mitra Poldasu mengatakan, awalnya anaknya melayangkan iklan jual beli di layanan aplikasi Marketplace Facebook dengan memposting foto sepmornya yang akan dijual.

" Tiba- tiba seseorang mengaku bernama  Edo ( Pelaku ) menghubungi anak saya mengaku  turut memposting gambar yang sama  di layanan Marketplace Facebook untuk melakukan pemasaran, dan pelaku mengatakan calon pembeli akan datang untuk membuat janji pertemuan melihat kondisi sepmornya dengan polosnya anak saya mempersilahkan datang  kerumahnya pada kejadian  Jum'at tanggal 18 Agustus 2023 malam" jelas Erli belum lama ini.

Lanjut Erli, malam itu calon pembeli dan pelaku datang  melihat- lihat kondisi Sepmornya dan surat- suratnya.

" Kemudian calon pembeli mengaku mengatakan sudah melakukan pembayaran dengan mengirim sejumlah uang kerekening istri terhadap pelaku, namun karena uang tidak ada diserahkan langsung pembeli kepada anak saya, tentu anak saya tidak bersedia menyerahkan sepmornya, tak lama calon pembeli bersama rekannya pergi meninggalkanya dan kembali membawa petugas Polsek Batangkuis  untuk mengambil sepeda motor tersebut secara paksa" terangnya.

Dikatakannya, tentu saja anaknya tidak mau menyerahkan sepmor miliknya lantaran tak  menerima uang pembelian,mereka langsung memboyong anaknya untuk dimintai keterangan di Mako Polsek Batang Kuis,tak lama setelah itu,Sepmor milik anaknya diketahui sudah diamankan ke Polresta Deli Serdang.

" Berhubung anak saya tak bisa bekerja dan jual sepeda motor tak berjalan sebagai mana yang diharapkannya,saya bersama rekan seprofesi meminta penjelasan terkait perkara jual- beli motor tersebut, dan setelah mengetahui bahwa anak saya juga merupakan korban dalam perkara tersebut,Saya memohon agar penyidik bersedia memulangkan atau meyerahkan sepeda motor milik anaknya untuk pinjam pakai sementara agar anakn dapat menggunakan sepmornya untuk mencari nafkah,namun permohonan kami tidak dipenuhi maka anak saya mengalami kerugian jutaan rupiah atas peristiwa ini karena tak dapat bekerja driver Ojol seperti sebelumnya" imbuh Erli.

Atas peristiwa ini  Erli memohon kepada Kapolresta Deliserdang untuk bersedia membantu anaknya memperoleh haknya dalam memenuhi kebutuhan hidup untuk mencari nafkah dengan sepmornya tersebut.(Red)

Berita Lainnya

Index