PT KIM Peringati PT Jui Shin Soal Limbah di Februari dan Juni 2022

PT KIM Peringati PT Jui Shin Soal Limbah di Februari dan Juni 2022

MEDAN,(PAB)-----

Manager Pengelolaan Lingkungan PT Kawasan Industri Modern (KIM) Persero Taufik Akbar mengaku telah beberapa kali memberikan surat peringatan ke PT Jui Shin Indonesia atas pelanggaran ambang batas limbah yang dibuang.

“Pada 11 Februari 2022 dan 30 Juni 2022 manajemen PT KIM Persero menyampaikan surat peringatan ke PT Jui Shin karena Ph dan COD limbah cair diatas ambang batas,” kata Taufik, Jumat (30/9/22) di ruang rapat Wisma KIM.  

Namun manager berkaca mata ini mengaku, tak menemukan dugaan pencemaran limbah parit di Jalan Pulau Pini II Kawasan Industri Modern (KIM) 2 sebagaimana di beberapa media.

Taufik Akbar mengaku, pada tanggal 6 September 2022 menerima kiriman foto dari Gakkum DLH Provinsi dan telah dilakukannya pengawasan namun tak ditemukan limbah sebagaimana dipublikasikan media.

Disinggung laporan warga yang ditinjau wartawan beberapa waktu lalu, atas temuan limbah dalam air parit di Jalan Pini II KIM 2, Taufik Akbar mengaku tak menemukan pencemaran limbah di sekitar area tersebut.  

Manager ini keukeh mengaku tak menemukan adanya limbah di air parit Jalan Pini II KIM 2 meski dalam pemberitaan media menampilkan visual foto penampakan minyak mencemari air dan wartawan menyampaikan bau di lokasi pantauan, berbau menyengat berasal dari air parit pada 29 Agustus 2022, 07 September 2022, 22 September 2022 dan 27 September 2022. 
 
Diberitakan sebelumnya, Pengawas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera, Selasa (27/9/22) melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama beberapa media meninjau dugaan pencemaran lingkungan di sekitar PT Jui Shin Indonesia.

Dalam peninjauan air parit di Jalan Pini II Kawasan Industri Modern (KIM) 2 ini, terpantau air bercampur minyak dengan bau menyengat. Bau residu menyengat ini persis sama saat wartawan mendekati lokasi perusahan produksi keramik merk Garuda Tile dan Semen Merk ‘Garuda’ ini.

Pengawas Gakkum LHK Sumatera Juandi dan staff nya Sahat bersama wartawan menelusuri parit dari ujung Jalan Pini II menuju jembatan besi ujung PT Jui Shin Indonesia. Pengawas lingkungan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI ini mengaku akan segera menyampaikan temuan itu ke pimpinannya.

Diberitakan sebelumnya, warga menyampaikan ke wartawan pada 29 Agustus 2022, 07 September 2022, 22 September 2022 diduga terjadi dugan pencemaran lingkungan di air pairt Jalan Pini II KIM 2. Air parit ini mengalir ke Sungai dan bermuara ke Laut Percut. Di sepanjang sungai banyak pemukiman warga yang dikhawatirkan akan terdampak pencemaran.

Informasi pencemaran tersebut disampaikan ke Staff Pengaduan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Kamis (22/9/22).

Diterangkan ke Staff Pengaduan Balai Gakkum Sumatera, Wartawan yang malang melintang di liputan hukum itu menjelaskan, dini hari kemarin, Rabu (21/9/22) sekitar pukul 23.30 WIB warga menemukan cairan residu diduga limbah B3 mencemari parit di KIM 2.

“Masyarakat pada tengah malam di hujan yang lebat, menemukan pembuangan limbah diduga B3 ke parit di KIM 2. Meski telah disampaikan ke instansi terkait tak ada langkah konkrit. Maka kami informasikan ke Balai Gakkum Sumatera,” sebut penyimformasi ke petugas. (Rat)

Berita Lainnya

Index