Dinas PUPR Binjai Bangun Proyek Pelebaran Jalan diduga Anggaran Tidak Jelas dan Banyak Penyelewengan

Dinas PUPR Binjai Bangun Proyek Pelebaran Jalan diduga Anggaran Tidak Jelas dan Banyak Penyelewengan

Binjai...PAB

Pekerjaan Pelebaran jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Binjai, yang dikerjakan di seputaran Tugu dan juga pembangunan drainase serta pembanunan trotoar baru di 3 titik yang lokasinya berbeda di Jalan Negara seputaran Tugu; diduga dengan menggunakan anggaran yang tidak jelas..(30/09/22)

Pelaksanaan pekerjaan yang merupakan suatu proyek siluman tanpa menggunakan plank proyek tersebut yang sedang dikerjakan Dinas PUPR Binjai, disebutkan merupakan program dan perencanaan Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah MAP, yang menurut informasi tujuannya merubah kondisi sekaligus melakukan penataan ruang kota di sekitar Tugu sehingga mirip dengan bundaran HI.

Pekerjaan proyek pemerintah yang tidak ada plank proyek merupakan pelanggaran dan telah mengangkangi Undang undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2012 sebagai perubahan dari Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa .

Bahwa dalam proses pembangunan pada jalan jalan yang di seputaran Tugu Binjai seperti jalan Soekarno Hatta dan Jalan T. Amir Hamzah yang merupakan Jalan Negara, bahwa pihak dinas PUPR Binjai diduga berani mengucurkan Dana Sisa Anggaran swakelola senilai 3,9 milyar bersumber dari APBD Tahun 2022.

Sementara dalam pekerjaan pelebaran jalan tersebut, adanya asset pemko Binjai seperti Halte(penantian bus) yang berada di Jl. Soekarno Hatta seputaran Tugu Binjai yang sangat dibutuhkan masyarakat, dirubuhkan rata dengan tanah sehingga keberadaannya menjadi tidak jelas.

Bahkan lahan/tanah milik Pemerintah provinsi sumatera Utara yang kini berdiri Kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut di Jalan Amir Hamzah ikut menjadi sasaran pelebaran jalan proyek siluman Dinas PUPR Binjai yang katanya memanfaatkan dana anggaran perawatan rutin Swakelola tahunan bersumber APBD Tahun 2022.

Menurut keterangan Ridho Purnama, selaku Kabid Binamarga Dinas PUPR Binjai, seperti yang sudah diberitakan, mengakui kalau 3 titik areal proyek pelebaran jalan yang berada di jalan Soekarno Hatta dan Jalan Amir Hamzah yang merupakan Jalan Negara dikerjakan dengan anggaran APBD kota Binjai.

“ Benar..kalau pekerjaan jalan yang berada di Jl.Soekarno Hatta dan Jl. Amir Hamzah bersama Jl. Cut Nyak Dhin seputaran Tugu Binjai , kita menggunakan anggaran swakelola perawatan rutin tahunan yang bersumber dari APBD kota Binjai “. Ujar Ridho Purnama.

“ Selain itu dalam proses pelebaran jalan, kita melakukan perawatan rutin untuk pembangunan saluran drainase bersama penestrian atau penggunaan Jalan (trotoar baru-red)di 3 titik yang lokasinya berbeda sepanjang jalan yang kena pelebaran jalanNegara tersebut dan anggaran tersebut juga dari sisa anggaran 3,9 milar dana Swakelola yang tersisa. Dan bilamana anggaran dimaksud tidak mencukupi, maka anggaran akan diajukan melalui P APBD Kota Binjai tahun 2022 mendatang untuk kerjaan lanjutan..”. tambah Ridho.

Ridho juga menjelaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak terdapat plank proyek dikarenakan merupakan pekerjaan rutin Swakelola yang selama ini kita kerjakan dan bernilai dibawah 200 juta rupiah untuk setiap titik pekerjaan.

Pantauan di lokasi dan informasi yang diperoleh wartawan bahwa pengerjaan proyek disebutkan dilaksanakan oleh pengusaha yang biasa mengerjakan tender proyek di kota Binjai .

Tersebut oleh salah satu pekerja bahwa proyek sedang dikerjakan oleh yang disebut Yudha dan saat awak media melakukan pantauan, si pengusaha yang disebut Yudha sedang berada di salah satu warung dan mengawasi apa yang dikerjakan oleh awak media.

Hal ini menjadi bahan konfirmasi terhadap Dinas PUPR Binjai, namun saat berada di kantor Dinas PUPR Binjai pukul 14.10 (per 29/9/22), Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Binamarga Ridho Purnama tidak berada di kantor; dan bahkan Sekretari Dinas PUPR tidak berada di tempat dan tidak diketahui keberadaannya padahal sedang jam kantor

Diduga adanya permainan anggaran dalam pekerjaan proyek yang menggunakan APBD Kota Binjai tahun 2022 dan tidak tepat sasaran dimana peran pengusaha yang diduga sengaja mengelabui masyarakat dan pihak pemerintah sehingga tidak transparan dan adanya dugaan mark up proyek yang dengan sengaja dipecah/ dibagi untuk menghindari tender, bahkan dengan tidak adanya plank proyek seperti menghindar dari pantauan masyarakat dan awak media...(GSM)

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index