Kepala BKD Terkesan Buang Badan

Pengadaan Sewa Tenda dalam CPNS dan PPPK Pakpak Bharat Tahun 2020 Diduga Mark-Up

Pengadaan Sewa Tenda dalam CPNS dan PPPK Pakpak Bharat Tahun 2020 Diduga Mark-Up

PAKPAK BHARAT, (PAB)--

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pakpak Bharat membuka kesempatan bagi putra putri daerah untuk  mengikuti  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2020 lalu, Di Balai Diklat BKD Pakpak Bharat, Cikaok STTU Julu 

Dalam kegiatan pelaksanaan kegiatan seleksi calon pegawai Negeri Sipil daerah dan PPPK tersebut diduga telah terjadi pengaburan anggaran atau Mark-Up Harga harga hal ini terkuak dari hasil pengamatan Media PAB Indonesia di lapangan.

Dugaan penyimpangan anggaran terjadi pada anggaran sewa Tenda dengan anggaran Rp.80.100.000 yang mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Dari anggaran sebesar itu diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum pejabat

Aroma indikasi korupsi sangat jelas dimana pihak penyelenggara hanya memasang tenda beberapa buah dan kegiatan berlangsung kurang lebih 20 hari, tak hanya disitu harga sewa tenda di Kabupaten Pakpak Bharat satu set Rp. 250.000 perharinya

Untuk itu diminta kepada pihak terkait baik pihak inspektorat dan pihak penegak Hukum segera bisa menulusuri realisasinya dan membasmi yang sifatnya korupsi atau penyelewengan uang negara demi kemajuan berbangsa dan bernegara di NKRI ini

Sementara itu kepala BKD Sartono Padang, saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp, Senin (18/04) mengatakan "Hati - hati pencemaran nama baik, biar jelas tanya aja APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah)" Jawabnya 

Kepala BKD menyebutkan tidak usah konfrimasi terkait hal tersebut. "Gak usah ke saya konfirmasinya langsung saja ke APIP apabila diduga mark up atau apaun itu" ujarnya

Terpisah, Tim auditor Inspektorat yang tidak mau disebut namanya saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (19/04) menyebutkan belum pernah melakukan audit terhadap instansi BKD 
"Belum pernah kami melakukan audit di instansi BKD tahun 2020 karena masa pandemi kurang anggota, tapi pihak BPK sudah melakukan audit di Tahun 2021 tetapi belum memberikan hasilnya kepada kami. Itu pun kalau ada masyarakat minta audit, kami akan melakukan audit" Jawabnya.

Menanggapi hal ini,  Wakil ketua investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Saber  Pungli Rosen Sinaga angkat bicara, ia sangat menyayangkan bila hal itu benar terjadi.

"Kalau benar terbukti nantinya ada penggelembungan harga disitu, tentunya sudah jelas-jelas korupsi, apalagi ini memakai anggaran negara dan kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum, tentunya dengan bukti-bukti yang ada, dan itulah salah satu tupoksi kita sebagai Lembaga kontrol sosial " ucap Rosen yang dihubungi awak media via selular, Selasa  (19/04/2022).(Tim)

Berita Lainnya

Index