Dinas Pendidikan Batu Bara Gelar Diskusi Penerapan Digitalisasi Penyaluran Dana BOS

Dinas Pendidikan Batu Bara Gelar Diskusi Penerapan Digitalisasi Penyaluran Dana BOS

BATUBARA, (PAB)-

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus menyatakan di masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan banyak memanfaatkan digitalisasi dalam bidang pendidikan. Salah satunya adalah digitalisasi keterbukaan dalam penerimaan dan pemanfaatan, serta pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk semua jenjang yang menjadi kewenangan Pemkab Batu Bara.

Hal itu disampaikan Ilyas saat mengawali diskusi Tim Divisi Dana dan Jasa (DDJ) PT. Bank Sumut, dengan Tim IT Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, bertempat di lantai 6 Gedung PT. Bank Sumut jalan Zainul Arifin/Imam Bonjol Medan, Kamis (24/02/2022).

Hadir dalam diskusi tersebut Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus, Tim IT Disdik Batu Bara, Hottua Samosir, Pemimpin DDJ PT. Bank Sumut, Budi Ansari Nasution, Pemimpin Bidang PPK DDJ PT. Bank Sumut, Sabar Ginting, Pemimpin Seksi Operasional PT. Bank Sumut Kantor Cabang Lima Puluh, Djoko Purwono, Manager Divisi DDJ PT. Bank Sumut, Rosmidi, Profesional Manager DDJ, Harry Alshufie, Profesional Manager TI, Fernando Sebayang, Profesional Assisten DJJ, Ikhsan Dolok Siregar dan staf pendukung Divisi DDJ PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan.

Aplikasi simpelbos.disdikbatubarakab,  mulai dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), sampai kepada pelaksanaan dan pelaporan dana BOS sudah memanfaatkan teknologi berbasis aplikasi. Sehingga satuan pendidikan tidak perlu harus datang ke Disdik. 

Demikian juga dengan penarikan dana BOS di bank penyalur, sudah dilakukan dengan berbasis aplikasi. Sehingga Kepala sekolah/Bendahara tidak mesti ke Kantor Disdik, karena persyaratan untuk penarikan dana tersebut sudah tersistem dari aplikasi simpelbos.disdikbatubarakab.

Bank penyalur cukup melakukan falidasi saja pada 6 digit terakhir dari surat rekomendasi dan hanya berlaku selama 12 jam. Selebihnya maka Unit Pelaksana Teknis (UPT), wajib mengajukan kembali dengan tetap berbasis aplikasi”, lanjut Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, ujar Ilyas.

Bupati Batu Bara Zahir, kata Ilyas, selalu menekankan kepada semua OPD untuk memanfaatkan dan terbiasa dengan digitalisasi. Menurut Bupati digitalisasi berarti merubah sesuatu menjadi digital dalam memanfaatkan tekologi. Digital dapat bermacam-macam, mulai dari digital pelayanan, laporan, pemasaran dan lainnya. Sehingga  disaat pandami Covid-19 ini, digital harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi berbagai sektor termasuk sektor Pendidikan.

Sementara Hottua Samosir, Tim IT Disdik Batu Bara menyampaikan jika hal ini disetujui PT. Bank Sumut, maka ke depannya sekolah tidak perlu lagi melakukan pencatatan jika terjadi transaksi. Dengan demikian kerja sekolah hanya tinggal mencatatkan di buku pembantu kas dan buku pembantu pajak.

Sedangkan pemimpin bidang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DDJ PT. Bank Sumut Sabar Ginting dalam kesempatan itu menyambut baik rencana ini. Ia menyatakan Bank Sumut akan fasilitasi Application Programming Interface (API), dan akan direalisasikan paling lama awal Maret 2022.

Hal senada juga disampaikan Budi Anshari Nasution pemimpin DDJ PT. Bank Sumut yang berharap secara bertahap penggunaan Dana BOS akan dilakukan dengan transaksi non tunai. Pihak PT. Bank Sumut akan mengagendakan pengembangan aplikasi Simpel Bos Disdik Batu Bara sebagai uji coba di Sumatera Utara.(ans)

Berita Lainnya

Index