Oknum Anggota DPRD Kabupaten Langkat Main Judi agar Dipecat, Modusnya Bayar Hutang

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Langkat Main Judi agar Dipecat, Modusnya Bayar Hutang
Tokoh Masyarakat, Zaid Nur

LANGKAT,(PAB)----

Salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi PPP, Sucipto membuat ulah dengan melakukan tindakan nyeleneh bermain judi agar dirinya dipecat dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD.

Tingkahnya itu direstui oleh Sucipto untuk aduan bagi masyarakat atau simpatisan Partai berlambang Ka'bah tersebut agar pemecatan terhadapnya dipercepat untuk segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada calon pengganti, sesuai surat pengaduan kepada Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Langkat tertanggal 06 September 2021, Hinai.

Hal itu terungkap dari keterangan salah seorang simpatisan Partai PPP yang tak ingin disebut namanya mengatakan bahwa prilaku Oknum DPRD Fraksi PPP, Sucipto hanya sebuah Modal Dusta (Modus) agar diberhentikan keanggotaan sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat, tujuannya tak lain agar bisa membayar hutang.

Menurut sumber, anggota DPRD, Sucipta dengan sengaja merekayasa adegan bermain judi untuk didokumentasikan sebagai alat bukti dasar pengaduan yang seolah- olah sebagai pandangan yang tak pantas dilakukan tokoh wakil rakyat khususnya bagi pengurus partai berlambang Ka'bah tersebut.

Masih kata sumber, dengan pengaduan itu, Sucipto berharap diberhentikan sebagai anggota legislatif  dan segera digantikan dengan calon pengganti yang disebut- sebut sebagai pihak yang melunasi hutang milik Sucipto, bahkan hutang tersebut dibayar lebih dari jumlah nilai hutangnya.

Kelakuan yang tak lazim dilakukan oleh anggota legislatif yang pada umumnya mempertahankan eksistensi keanggotaan sebagai anggota DPRD dengan terus melakukan hal- hal baik agar tetap bertahan dan bahkan dapat dipercaya kembali oleh masyarakat untuk mewakili suara rakyat di gedung perwakilan rakyat justru berbanding terbalik dengan yang dilakukan pria yang akrab disapa Cipto tersebut.

Menanggapi perbuatan Cipto yang diduga telah mencoreng dan menciderai tujuan Partai berlambang Ka'bah yang relizius didalam berpolitik dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, Tokoh masyarakat yang juga alumni Ketua AL WASLIAH priode 2011-2015, Zaid Nur sangat menyayangkan atas dugaan  perbuatan Cipto yang dirasa telah menciderai perasaan masyarakat yang telah memilih dan mempercayai dirinya sebagai wakil rakyat penyampai aspirasi kepada Pemerintah.

"Saya pribadi sangat kecewa melihat perilaku dari seorang anggota DPRD yang tega menciderai hati rakyat dengan membohongi rakyat"tuturnya, Kamis (3/2/2022).

Menyoal motif dan sanksi yang dilakukan Sucipto, Zaid Nur berpendapat  layak bagi oknum anggota DPRD tersebut di Pecat keanggotaannya di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai PPP Kabupaten Langkat.

"Kalau sanksi, ya menurut sayasepantasnya Ketua DPC Partai PPP patut memecat oknum anggota nakal yang sudah dengan sengaja mengotori filosofi Partai" Cetusnya mengakhiri.(BA)

Berita Lainnya

Index