TEBINGTINGGI,(PAB)-----
Keberadaan Gudang tempat penyimpanan dan penyaluran barang dagang yang berada di Jl Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi; masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar gudang. Sabtu (18/09/21).
Posisi gudang yang berada di area yang tidak diperbolehkan dan cenderung tidak dapat dikeluarkan ijin lokasi, tetapi dapat melaksanakan aktivitas dengan memandang sebelah mata kepada masyarakat sekitar.
Timbul pertanyaan Mengapa tidak ada masyarakat yang protes dan mengapa tidak ada tindakan dari penegak peraturan yang ada di kota Tebing Tinggi.
Hanya pejabat Kepala Kecamatan yang dapat menjawab karena seorang pejabat di posisi Kepala Kecamatan sudah seharusnya mengetahui Peta Wilayah dan pejabat yang berwenang untuk menyurati dan melaporkan kepada instansi di bidang penegakan peraturan di Tebing Tinggi yaitu Satpol PP. Camat Rambutan Marwansyah Harahap ketika dilakukan konfirmasi , tidak bersedia untuk dijumpai dan berulangkali disampaikan kepada bawahannya materi konfirmasi, tetap tidak ada respon.Hal ini dimungkinkan karena Kepala Kecamatan Rambutan sudah menerapkan aturan tersendiri untuk wilayah kerjanya sehingga jika ada aturan dari jajaran yang lebih tinggi merupakan hal yang dapat diabaikan.
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Bagian Pemerintahan di Kantor Walikota Tebing Tinggi , Sahdamayanto selaku Kabag Pemerintahan yang selalu tidak dapat dijumpai dan materi konfirmasi disampaikan kepada pegawai yang disebut Riri, hanya diperoleh informasi bahwa Pejabat Kepala Kecamatan memang harus memahami “ Peta Wilayah “, namun untuk memastikan bagaimana tanggapan dari Kepala Bagian Pemerintahan bidang yang membawahi Camat di Tebing Tinggi dan bagaimana jika Pejabat Camat tidak memahami dan bahkan tidak perduli…tidak diperoleh informasi.
“ Memang seorang Camat harus memahami Peta Wilayah “ Kata Riri, tanpa memberikan penjelasan .Konfirmasi yang disampaikan melalui WA hanya dijawab singkat, namun pertanyaan “apa tindakan yang dilakukan atas Camat Rambutan yang tidak dapat mengambil tindakan terhadap Gudang yang berada tidak jauh dari kantor Camat Rambutan di Jl Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan” tidak diperoleh jawaban.
Awak media yang sudah berulangkali menjumpai Sahdamayanto, tidak diberi kesempatan jumpa. Hal ini diduga adanya konspirasi di kalangan Pejabat Tebing Tinggi yang berperan untuk mempertahankan Gudang tersebut agar tetap aman, tanpa mempertimbangkan pandangan masyarakat. “ Suara rakyat bukan pedoman dan kita rakyat hanya pelengkap dalam sistim pemerintahan “ kata warga yang tidak mau disebutkan namanya..(GSM)

