Datok Panglima Kaum Ramunia : Sudah Tidak Bisa Mempercayai Lembaga AMPHIBI Lagi

Datok Panglima Kaum Ramunia : Sudah Tidak Bisa Mempercayai Lembaga AMPHIBI Lagi

DELI SERDANG, (PAB)--

Lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) dengan semboyannya “AMPHIBI” hadir menghadirkan solusi ternyata hanya bohong belaka saja. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Datok Muhammad Arifin yang merupakan salah satu Perengkat Adat Kerajaan Ramunia yang memiliki wilayah Adat teritorial termasuk Desa Bagan Sedang Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang Sumatera Utara, Senin (23/08/21)

 
Menurut Muhammad Arifin Lembaga AMPHIBI yang di Ketuai Agus Salim Tanjung bisa masuk dan menjalankan pekerjaannya di daerah Bagan Serdang Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara berawal dari membawa nama Adat Ramunia
 
“Saya yang pertama kali mengenalkan Lembaga AMPHIBI kepada Raja Ramunia (Tengku Sri Maharaja T. Hermansyah, AMP) dan membawanya ke salah satu wilayah Tanah Adat Kerajaan Ramunia yaitu di Desa Bagan Serdang serta memperkenalkan dirinya dengan masyarakat disana”terang arifin buka bicara
 
“ Pada saat itu Agus Salim Tanjung mengatakan bahwa AMPHIBI punya banyak program yang berkolaborasi dengan Pemerintah untuk memajukan perekonomian Rakyat, pada waktu itu posisi saya sebagai salah satu Perangkat Adat Kerajaan Ramunia dan bertujuan agar masyarakat yang ada di wilayah lokasi tersebut bisa mendapatkan penghasilan tambahan” jelas sang Datok Muhammad Arifin
 
Sambil menarik napas agak dalam dan mengeluarkannya perlahan-lahan Datok yang bergelar Panglima Kaum Ramunia Negeri Kesultanan Sedang ini mengatakan lagi
 
“Dikarenakan pada saat itu (Maret 021) AMPHIBI begitu meyakinkan, akhirnya segala yang dibutuhkan lembaga tersebut dipenuhi oleh Raja Ramunia. Mulai dari peta wilayah, identitas Raja Ramunia seperti KTP, Pas foto bahkan harus membuat surat penyataan untuk wilayah tersebut memang masuk wilayah Ramunia dan sebagainya. Dan saya sendiri juga diminta identitas saya sama halnya dengan Raja Ramunia dengan alasan akan diajukan sebagai salah satu Pengawas pekerjaan” Ungkapnya
 
Disinggung terkait adanya surat yang di sampaikan Kerapatan Adat Ramunia kepada AMPHIBI, Datok Panglima Kaum Ramunia ini membenarkannya
 
“ Memang ada Kerapatan Adat menyurati Lembaga AMPHIBI agar jangan melakukan aktivitasnya lagi dilahan Adat Ramunia dan surat itu saya yang menanda tanganinya dan mengantarnya langsung ke Agus Salim Tanjung. Hal ini dilakukan karena telah terjadi perbuatan yang kontroversial antara Lembaga AMPHIBI Masyarakat Kerapatan Adat Ramunia”jelas Arifin
 
Lanjut  “Dan sewaktu saya mengantar Surat tersebut (1 Agustus 2021), Agus salim Tanjung langsung menjawab secara lisan kepada saya bahwa kegiatan yang dilakukan di Bagan Serdang seperti menanam Mangrove tidak atas nama Kerapatan Adat melainkan atas nama Desa, gak ada hubungannya dengan Adat. Dan belum lagi dilakukan, bisa saja di batalakan dan penanaman mangrove itu sebenarnya di Lahan Negara” terangnya menirukan bahasa Agus Salim Tanjung
 
Sekilas media bertanya apakah penanaman Mangrove yang dilakukan di Bagan Serdang pada hari lingkungan hidup sedunia (5 Juni n2021) atas nama Adat atau atas nama Desa.
 
“Nah disitulah yang jadi rancunya. Pada saat itu yang datang adalah saya dan juga Raja Ramunia bahkan Kepala Desa sama sekali tak datang. Bahkan Raja Ramunia juga memberi pernyataan dukungan secara lisan yang direkam dan ditayangkan ke media. Jadi Kerapatan Adat Ramunia selain memberikan berkas tertulis, secara lisan Raja Ramunia juga memberi pernyataan dan direkam divideo dan publikasikan ke media. Lalu disaat proyek mau dikerjakan, dia (Agus Salim Tanjung) mengatakan gak ada kaitannya dengan Adat dan pengajuannya atas nama desa serta lahan tersebut Lahan Negara bukan lahan Adat” herannya sembari menirukan ucapan Agus Salim Tanjung
 
Menanggapi hal ini awak media juga bertanya apakah Kerapatan Masyarakat Adat Ramunia merasa keberatan atau tidak dengan pernyataan Lisan Agus Salim Tanjung tersebut?
 
“Sebenarnya sangat keberatan sekali, berarti selama ini Kerapatan Adat Ramunia di manfaatkan oleh si Tanjung untuk bisa masuk kelokasi dan berhadapan dengan masyarakat disana bahkan ke Instansi Pemerintah.  Kenapa baru saat ini dia mengatakan tidak ada hubungan dengan adat dan bukan dari jauh hari. Selanjutnya, dia  menjalankan misinya tidak melibatkan Kerapatan Adat melainkan atas nama Lembaga AMPHIBI. Secara pribadi saya merasa tertipu oleh Agus Salim Tanjung. Jadi saat itu juga saya meminta berkas-berkas Kerapatan Ramunia yang pernah dia terima, lalu dijawabnya “nanti akan dicari sebab saya lupa meletakkannya di Tas yang mana” dan sampai saat ini berkas belum juga diserah terimakan sama kami (Kerapatan Ramunia)” Jelas Datok M. Arifin sembari menirukan ucapan Agus Salim Tanjung lagi.
 
Dari pantauan awak media bahwa penanaman Mangrove di Bagan Serdang ternyata sudah mulai berjalan dengan segala aktivitasnya. Apakah program ini atas nama Kerapatan Adat atau Desa.
 
“Nah pada saat saya mengantar surat ke Agus Salim Tanjung, bahwa dia mengatakan proyek penanam bisa dibatalkan. Tetapi malah berlanjut dan menurut Kelompok Tani di Desa Bagan Serdang Surat Perintah Kerjanya (SPK) sudah keluar. Dan memang benar saja bahwa Proyek Penanaman Mangrove tersebut tidak ada hubungannya dengan Kerapatan Ramunia. Yang ada hanya AMPHIBI dan Kelompok Tani. Jadi nampaknya Tanah adat Ramunia akan menjadi Tanah AMPHIBI juga dan mungkin dia berfikir bahwa cuma dialah yang layak bisa mengelolanya” Ungkapnya dengan nada geram dan kesal.
 
Selanjutnya dalam perjalanan awak media terdengar kabar bahwa terjadi lagi gejolak di Kelompok Taninya, dimana Ketua Kelompok Tani “RS” harus melakukan janji hutang piutang dengan Agus Salim Tanjung terkait pekerjaan yang dilakukan dan demi menggaji pekerja
 
“Memang benar, saya mendengar hal itu. Sayapun heran, SPK sudah keluar tetapi Ketua Kelompok Taninya pusing mencari hutangan ke sana kemari dan bahkan sampai ke Agus Salim Tanjung. Padahal Semua orang tau, jika SPK Keluar dana Proyek tersebut akan ikut serta juga sebesar 30 s/d 60 persen dari Pagu Anggaran. Lalu ada pula terjadi perubahan terkait aggaran pembangunan Pondok sementara sudah keluar SPK nya. Ada apa ini semuanya, sebenarnya siapa yang memegang uang proyek tersebut dan bagaimana sistemya pencairannya sesuai SPK?” jelas Datuk Panglima Kaum Ramunia ini dengan nada heran
 
Ditambah Datuk lagi terkait keherenannya dengan Agus Salim Tanjung. Ternyata tanggal 24 s/d 25 Agustus 2021 Lembaga AMPHIBI melakukan ulang tahunnya di Pantai Bagan Serdang dan Bagaimana perizinannya
 
“Saya tidak tau apakah Agus Salim Tanjung dengan Lembaga AMPHIBI nya meminta izin kepada Pemerintah Desa Bagan Serdang atau tidak terkait acara Ulang tahun AMPHIBI yang ke 5. Yang saya dapat dengar kabar bahwa secara lisan si Agus Salim Tanjung meminta izin langsung ke Raja Ramunia dan jujur, hal itu sebelumnya saya tidak mengetahuinya, baru tadi saya mengetahuinya (23/08)."
 
"Ya… sudahlah jika memang Agus Salim menganggap saya bukanlah hal yang penting atau tidak perlu ada sama sekali disaat dirinya hendak berhubungan dengan Ramunia. Cuma aneh saja, dia katakan proyeknya gak ada hubungannya dengan adat pengajuannya melainkan kepada Desa. Tetapi melakukan kegiatan disana minta izin juga dengan Raja Ramunia secara lisan dengan tidak memperdulikan perangkat adat Ramunia yang lain. Atau memang karena mungkin dianggapnya perangkat adat Ramunia bukanlah selevel dengan dirinya. Jadi Kamipun juga sudah tidak percaya dengan Lembaga AMPHIBI, Tapi lucunya, Raja Ramunia diundang di Lahan Adatnya oleh Lembaga AMPHIBI.” Tutup Datok Panglima Kaum Ramunia sembari melebarkan kedua tangannya seperti tangan berdoa. (Rud)

Berita Lainnya

Index