Rumah Dirusak dan Sering Diintimidasi Oknum Kepala Lorong PO. Manduamas

Janda Mariani Simanjuntak Minta Perlindungan Kapolri

Janda Mariani Simanjuntak Minta Perlindungan Kapolri

MANDUAMAS, (PAB)-

Satu unit rumah warisan janda Mariani Simanjuntak (60) terletak di kelurahan P.O Manduamas di belakang Puskesmas PO. Manduamas.dirusak Oknum kepala lorong (keplor) R.S (59) yang merupakan adek ipar Mariani (amang bao-bataks red).

Kejadian pengrusakan terjadi saat Mariani  Simanjuntak seorang janda berada di depan rumahnya, tiba tiba oknum kepala lorong datang dengan membawa palu serta linggis merusak bagian pintu dan pintu sorong . Setelah di rusak lalu memasukkan batu besar kedalam rumah di bantu kernet mobil pick-up L300.

"Saya terkejut dengan tendangan pintu, lalu membongkar engsel pintu serta mencongkel semua pintu sorong dan membukanya dan dibawa  pembongkar entah kemana tidak tau," kata Mariani Smanjuntak dengan meneteskan air mata, Kamis 5/8/2021 di Manduamas.

Ia menceritakan kejadian intimidasi sudah kerap terjadi pada dirinya oleh oknum Kepala lorong PO Manduamas besera istri keplor dilingkungan tempat tinggalnnya. Pada hal rumah tersebut peninggalan suaminya yang di berikan oleh mertuanya marga Malau.

"Saya aangat ketakutan sampai sekarang dengan kejadian pengrusakan rumah, Saya sebagai penghuni rumah selam 18 tahun dan pewaris dari almarhum suami saya. jadi rumah warisan itu milik anak anaku juga di kemudian hari," kata  Mariani Simanjuntak dengan campuran bahasa batak toba.

Dengan kejadian pembongkaran rumah warisan tersebut,  Mariani Simajuntak merasa syok dan trauma hingga mencari perlindungan hukum kepada pihak kepolisian dan meminta tuntutan keadilan sebagai seorang janda yang merusak rumah tinggalnya

" Bapak kapolri, bapak Kapolda bantu aku orang lemah ini, tolong beri mereka hukuman yang merusak rumah aku, tidak tau lagi aku mengadu sama siapa tetapi hanya kepada Tuhan dan penegak hukum aku melapor,  berikan hukuman setimpal pada pelaku perusak rumahku," ujar Mariani  Simanjuntak dengan terbatah batah.

Pengrusakan rumah di lakukan keplor telah membuat gaduh suasana lorong PO Manduamas, yang seakan ulahnya dapat di tolerir tanpa melalui jalur hukum pengadilan. Kepolisian ResorrtTapanuli Tengah diharapkan mampu melakukan tugas penyidikan kepada pihak tersangka pengrusakan rumah agar tidak menjadi menjadi preseden buruk bagi pejabat pemerintahan di kelurahan PO.Manduamas

"Saya mohon pada polisi dan penegak hukum lainya memohon untuk menindak dan menangkap oknum yang melakukan pengrusakan rumahku, karena sangat mengganggu ketenangan pada saat pandemi sekarang," pinta janda boru Majuntak itu.(JS)

Berita Lainnya

Index