Diduga ada Proyek "Siluman", Kasek SMPN2 Scanggang Hindari Wartawan

Diduga ada Proyek

LANGKAT,(PAB)----

Dikucurkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari dana APBN yang ditujukan untuk menambah sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan sekolah khususnya sekolah minim sarana, tak mengurangi etikat transparansi penggunaan anggaran agar mencegah adanya tindak penyalahgunaan anggaran ataupun mark-up anggaran.

Namun berbeda kenyataannya yang dilakukan Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Scanggang Kabupaten Langkat dikarenakan sebagian besar sarana yang ada di sekolah sudah memadai namun terkesan dipaksakan hal tersebut terlihat dari adanya pembangunan gedung diduga penambahan ruangan yang hingga hari ini, Selasa (22/9/20) belum diketahui peruntukannya.

Sementara pihak penyelenggara sekolah yang telah menerima DAK dengan nilai ratusan juta rupiah diwajibkan untuk transparan kepada masyarakat dan media publik atas alokasi anggaran yang telah di berikan dan peruntukannya.

Kasek SMPN 2 Scanggang, Senio Spd justru bersikap tertutup terhadap media.

Pantauan wartawan dilokasi SMPN2 Scanggang yang beralamat di jalan Marlintung Karang Anyar kecamatan Scanggang kabupaten Langkat tampak ada aktifitas pembangunan gedung yang tidak diketahui nilai anggaran dan peruntukannya. 

Berdasarkan itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi namun gagal karena tidak mendapatkan keterangan informasi terkait pengerjaan sumber DAK yang di alirkan ke SMPN2 Scanggang bahkan terlihat pintu pagar sekolah juga di kunci gembok diduga menutupi akses publikasi.

Semakin menguatnya dugaan adanya proyek siluman karena terkesan tertutup dan tidak memasang rincihan alokasi anggaran yang di duga berjumlah ratusan juta rupiah itu, wartawan menanyakan kepada pelaksana proyek pembangunan dari salah seorang tukang yang sedang bekerja.

" Belum ada bang, mungkin di pasang di dalam"tutur pekerja bangunan yang tak mau namanya disebutkan.

Ditempat terpisah, Kabid SMP/SLTA Langkat, Legiman saat di konfirmasi pada kamis (17/9/2020) sebelumnya menuturkan prihal tindakan kepala sekolah SMPN2 Scanggang yang tidak mematuhi peraturan yang di terapkan pemerintah.

"Saya sudah peringatkan, namun mereka seolah tidak menghiraukan anjuran saya"ujarnya.

Namun terkait sanksi atas tindakan kepala sekolah yang tidak mengindahkan himbauan Kabid SMP/SLTA, Legiman enggan menjawab.

"Kalo sanksi bukan wewenang saya, itu nanti ada mekanismenya, yang jelas ada sanksi dari dinas terkait' imbuhnya.

Sementara itu, Kasek SMPN2 Scanggang kab.Langkat, Senio Spd, sampai saat berita ini tayang belum juga dapat di konfirmasi.(BA)

Berita Lainnya

Index