Tim WFQR I Koarmabar Gagalkan Barang Ilegal Penumpang KM Kelud di Pelabuhan Deli Belawan

Tim WFQR I Koarmabar Gagalkan Barang Ilegal Penumpang KM Kelud di Pelabuhan Deli Belawan
Tim WFQR I Koarmabar Bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Cabang Belawan berhasil menggagalkan sejumlah barang ilegal.(Foto/Dispen)

BELAWAN,(PAB)----

Tim WFQR I Koarmabar Bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Cabang Belawan berhasil menggagalkan sejumlah barang ilegal dari penumpang KM Kelud di Pelabuhan Bandar Deli  Belawan, Senin (05/03).

Keberhasilan ini merupakan hasil informasi dan kerjasama yang baik antara TNI AL (Lantamal I) dengan Pihak Bea Cukai Belawan.  Para penumpang yang baru saja turun dari KM Kelud dengan route Jakarta-Batam-Tanjung Balai Karimun-Belawan diadakan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Sehingga akhirnya ditemukan dan diamankan barang-barang ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi. 

Barang-barang ilegal yang berhasil diamankan Tim Gabungan tersebut adalah: 
1. Kotak berjumlah 19 Boks yang berisi barang campuran seperti spare part kendaraan, televisi dan keramik.
2. Koper berjumlah 9 buah yang berisi pakaian bekas.
3. 40 koli (karung) campuran yang berisi pakaian bekas, sepatu bekas dan tas bekas.

Seluruh barang yang berhasil terjaring dalam pemeriksaan yang diduga ilegal tersebut telah diamankan diamankan. Dan selanjutnya akan dilaksanakan pendataan lebih rinci di Kantor Bea dan Cukai Belawan.(Ali/Dispen)

Berita Lainnya

Index