Napsu Bejat Pengisap Sabu, Cucu Tega Perkosa Nenek Kandung

Napsu Bejat Pengisap Sabu, Cucu Tega Perkosa Nenek Kandung

SERGAI,(PAB)----

Napsu bejat Pengisap Sabu, seorang cucu, Rio Prima Nanda alias RPN, (27) tega setubuhi Nenek kandung lantaran tak kuat melihat anggota tubuh korban yang tersibak saat tidur, tak mampu membendung hasratnya, warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ini akhirnya mendekam di Sel Tahanan Polres Serdang Begadai usai iringkus Satreskrim Polres Sergai pada Kamis(23/4/2020) sekira pukul 22:00WIB

RPN, cucu durhaka ini tega memperkosa Nenek kandungnya sendiri AH (75) karana melihat paha dan bokong sang nenek yang sedang tidur tersingkap ia pun tak tahan menahan birahinya yang sudah satu bulan pisah ranjang dengan istrinya hingga bapak dua anak ini nekat melakukan aksi bejatnya.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH, SIK,MH   Sabtu(25/4) kepada wartawan mengatakan, perbuatan itu dilakukan tersangka di kediaman korban yang tak jauh dari kediaman tersangka pada hari Rabu (22/4) sekira pukul 02:00WIB.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban inisial AH(75) secara spontan dan tidak ada berencana,"kata  Kapolres AKBP Robin. 

Dijelaskan Kapolres, Pemerkosaan itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik, tidak lama kemudian tiba tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo) dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban.

Saat aksi tak bermoralnya itu berlangsung, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri dan saat itu tersangka berusaha merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain. selanjutnya tersangka langsung menaikkan baju tidur korban dan memasukkan kemaluannya hingga klimaks.

Usai melakukan perbuatannya tersangkapun langsung melarikan diri dari pintu dapur dan korban pun berupaya melepaskan ikatan kain di tangan nya dengan menggunakan sebuah pisau yang diambilnya dari dapur. selanjutnya  korban pun berjalan secara perlahan-lahan dengan tubuh gemetar menuju rumah anaknya inisial RI yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Sesampainya dirumah anaknya, korbanpun menceritakan peristiwa yang di alaminya kepada anak dan cucunya, bahwa dirinya telah diperkosa oleh tersangka Rio dan akhirnya korban jatuh pingsan,"ungkap Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa perih pada kelaminnya dan mengalami sakit serta bengkak pada mulutnya.atas kejadian itu korbanpun  membuat Pengaduan ke Polres Sergai"ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang

Sementara saat di interogasi Rio mengakui perbuatannya atas dorongan hasratnya yang sudah lama berpisah dengan sang istri.
"Saya melakukan secara spontan, saat itu saya akan memperbaiki pompa air yang berada dibelakang rumah korban, kemudian melihat korban sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur hingga bajunya naik keatas dan  terlihat pahak dan pantatnya spontan naik birahi saya lalu timbul niat memperkosanya,"kilah Rio kepada pemeriksa

Tersangka mengaku sudah satu bulan pisah ranjang terhadap istrinya karna akibat kebutuhan ekonomi. selain pisah ranjang tersangka juga satu minggu sebelumnya  mengkonsumsi narkoba.

"Satu bulan saya pisah ranjang karna faktor ekonomi, dan baru kali ini saya dapat kerjaan sebagai penjaga malam beco"ucap bapak dua anak tersebut.

Atas perbuatan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban dan potongan kain sprai untuk mengikat tangan korban, satu  potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.

Tersangka dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," Tutup Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang. (Bambang)

Berita Lainnya

Index