Polda Sumut Musnahkan Ratusan Juta Upal Klarifikasi Perbankan

Polda Sumut Musnahkan Ratusan Juta Upal Klarifikasi Perbankan

MEDAN,(PAB)----

Dir Reskrimsus Subdit ll Direktorat Polda Sumut melakukan pemusnahan uang rupiah palsu didepan Gedung Utama Polda Sumut pukul 11:00 wib.Rabu (14/08/2019).

Dalam PERS Release Kapolda Sumut Irjen Pol Dr.Agus Adrianto SH.MH, PJU Polda Sumut ,Beacukai ,wakil kepala kejaksaan ,wakil kepala Pengadilan Negri, kepala BANK BI BRI,BNI Sumut menjelaskan.
"Masyarakat harus berhati - hati dengan peredaranya uang palsu  masyarakat harus mengecek dengan melakukan 3D di pegang ,diraba dan diterawang.

Dari staf BANK menjelaskan perbedaan uang rupiah palsu jika di raba yang asli uang rupiahnya halus sedangkan yang palsu uang rupiahnya kasar karna bahannya berbeda.Uang rupiah palsu yang banyak beredar uang pecahan Rp100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5000, dan Rp 2000 Uang rupiah palsu ini terungkap oleh pihak BANK saat dilakukan pengecekan setiap uang yang disetorkan ke BANK dari tahun 2013 s/d 2019.Masyarakat di himbau harus lebih extra hati - hati bila menerima uang harus la mengeceknya terlebih dahulu dengan melakukan 3D (dipegang ,diraba dan diterawang).

Selanjutnya uang ruapiah palsu langsung dimusnaka dengan cara di bakar yang dipimpin langsung oleh kapolda sumut Irjen Pol Dr.Agus Adrianto SH MH di depan Gedung utama Polda Sumut.

( sam)

Berita Lainnya

Index