Sebarkan Video Penghinaan Presiden Running Teks Di SPBU, Oknum Mahasiswa Diamankan Polres Belawan

Sebarkan Video Penghinaan Presiden Running Teks Di SPBU, Oknum Mahasiswa Diamankan Polres Belawan
IPT (26), Warga Uni Kampung, Kel Belawan I, Medan Sumatera Utara diamankan petugas Polsek Medan Labuhan karena diduga viralkan video penghianaan Presiden RI

MEDAN,(PAB)----

Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Medan, IPT (26), Warga Uni Kampung, Kel Belawan I, Medan Sumatera Utara diamankan petugas Polsek Medan Labuhan karena diduga viralkan video penghianaan Presiden RI, Senin (27/5).

Pelaku diduga kuat sebagai penyebar video running teks Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Jl. Marelan Raya, Pasar III Kel. Renggas Pulau, Medan Marelan yang memuat harga minyak dan pada teks bagian bawahnya ada kata penghinaan kepala negara Jokowi dan Megawati Sukarno Putri, Jumat (24/5) kemarin.

Saat paparan penangkaan itu di Polsek Medan Labuhan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan,Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa satu unit laptop. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sembilan orang saksi.

“Berdasarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang sebelumnya kita periksa, kita melakukan pengembangan dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya,”jelas  Kapolres didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuban, Iptu Bonar Pohan.

Kepada polisi tersangka mengatakan, awalnya dia sedang nongkrong di seputaran SPBU Pasar 3 Marelan dan melihat papan billboard yang biasanya bertuliskan harga BBM dan ucapan terima kasih, berganti dengan tulisan hinaan kepada Presiden Jokowi.

Tanpa sengaja tersangka merekam running teks tersebut dan menyebarkan melalui media sosial youtube, facebook, whatsap dan instagram serta sempat membuat heboh warga Medan khususnya warga sekitar Medan Utara.

Akibat perbuatannya ini, tersangka untuk  sementara ditahan di sel Mapolsek Medan Labuhan dengan sangkaan melanggar pasal 45 ayat 3 UU ITE jo pasal 207 KHUPidana dengan hukuman empat tahun penjara. (Ali/Surya atm)

Berita Lainnya

Index