Ketua DPD AMPI Kota Binjai,Zaini Sembiring : Kembalikan Hak Tanah Mereka yang Dirampas

Ketua DPD AMPI Kota Binjai,Zaini Sembiring : Kembalikan Hak Tanah Mereka yang Dirampas
Foto: Turnip

BINJAI, (PAB) -----

Sidang lanjutan sengketa lahan di pengadilan negeri binjai di hadiri saksi dari penggugat Julham safiar Hasibuan(68).

Julham safiar Hasibuan  yang di sebut sebagai saksi dari penggugat  menjelaskan di persidangan kamis (04/04) pukul 11.00 wib, bahwasan dulunya tanah yang terletak di jln semangka kel Bandar sinembah kec Binjai barat dulu pembagian dari Tengkuh Tengkuh atau kesultanan,dulu mereka dengan global punya sertifikat yang namanya Gran Kesultanan,disitulah di bagikan kepada Tengkuh Tengkuh dengan beberapa bagian.
Lanjutnya ia juga mengatakan,dulu tanah yang dimiliki Alm Tengku Mahidin yang seluas +/- 7 Hektar di sewakan kepada orang Thionga/Cina untuk ditanami sayur sayuran, karena dulunya tanah itu tidak dijual.
Julham Safiar Hasibuan yang dulunya pernah bergabung di Ormas PP di Tahun 1970 an ini juga merasa heran, kenapa tanah itu bisa dirampas oleh orang Thionga dan lebih heranya sudah memiliki sertifikat tanah,padahal tanah itu setahu saya tidak pernah di jual,pasti ada oknum oknum yang bermain,tandasnya

Tengku Fadlan Efendi(72) yang juga sebagai sakasi dari penggugat memaparkan kepada awak media,saya punya bukti kuat seperti surat sewa tanah yang pada saat itu disewakan kepada warga Thionga/cina atas persetujuan kerapatan adat melayu di tahun 1951 untuk disewa selama 40

Tahun untuk dijadikan kebun sayur. 
Tengku fadlan juga membeberkan,tanda tangan dari kepala desa yang pada saat itu sudah di periksa oleh tim Forensik dari Polda sumut dan dinyatakan palsu,jadi ini jelas sudah menjadi bukti bukti kuat,jelas Tengku di hadapan wartawan. 

Ketua DPD AMPI kota binjai Zaini Abdin Sembiring sekaligus ketua FRB(Forum Rakyat Bersatu) di Sumut dan ketua GRD(Gabungan Relawan Daerah) Binjai-langkat mengatakan kepada wartawan,Tanah yang sudah mereka rampas harus dikembalikan lah,karena sudah jelas itu dulunya tanah milik Tengkuh atau kesultanan,jadi saya berharap kepada Bapak Hakim Majelis agar lebih bijak dan profesional menghadapi kasus ini,kasihan rakyat kecil yang tidak mempunyai uang,.

Lanjutnya ia juga dengan tegas akan membela yang benar dan mempertahankan hak mereka yang sudah di rampas,saya siap membantu sebagai ketua DPD AMPI kota binjai untuk membela yang benar dan akan berjuang untuk rakyat kecil jangan kita mau dibodoh bodohi sama orang yang punya uang,jelasnya.(Turnip) 

Berita Lainnya

Index