Buruh Minta UMP Rp. 4,2 Juta, Anies Klaim Sudah Ikuti PP

Buruh Minta UMP Rp. 4,2 Juta, Anies Klaim Sudah Ikuti PP
Gubernur DKI Anies Baswedan

JAKARTA,(PAB)---
Menanggapi permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) agar UMP DKI 2019 naik sebesar Rp4,2 juta, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan sudah mengikuti peraturan pemerintah.

"Persoalannya di PP. Semua harus mengacu pada PP. Jadi kalau dikritik kan sudah ada PP nya," kata Anies di Jakarta, Senin (5/11).

Bedanya mantan Mendikbud itu menerangkan pekerja mendapat fasilitas lain yaitu kartu pekerja Jakarta. Fasilitas tersebut diantaranya fasilitas biaya transportasi, KJP Plus, dan Kartu Jak Grosir.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan nilai UMP Jakarta 2019 senilai Rp3,9 juta. Namun buruh menilai kenaikan tersebut masih kurang dari tuntutan mereka sebesar Rp. 4,2 juta.

"Dengan diberikan biaya untuk transportasi, pangan, untuk pendidikan, beban biaya hidup berkurang. Karena sudah ada bantuan dari pemerintah," lanjut Anies. 

Bahkan dengan adanya bantuan kartu pekerja Jakarta, Anies mengklaim nilai yang didapat pekerja di Jakarta bisa diatas Rp. 4,5 juta.

Fasilitas subsidi tersebut juga akan mempermudah pekerja yang sudah memiliki anak. "Bahkan bila anaknya dua atau tiga nilai jauh lebih besar karena KJP-nya lebih banyak. Nilai transportasi anak ditanggung juga. Jadi manfaat bagi pekerja yang punya anak," tutur Anies.(Drajat)

Berita Lainnya

Index