Sudah Dilaporkan Ke Polisi, Oknum Kades Tandam Hilir 1 Tempah BB ke BJ

Sudah Dilaporkan Ke Polisi, Oknum Kades Tandam Hilir 1 Tempah  BB ke BJ
BB Potongan Jati

DELISERDANG,(PAB)----

Ironi, Tindakan Oknum Kades Tandam Hilir 1, Herianto, yang telah melakukan penebangan liar tanaman jati di areal milik Perkebunan PTPN II Kebun Tandem Hilir  telah dilaporkan pihak PTPN II kebun Tandam Hilir ke pihak yang berwajib (17/7/18), bukan takut telah melakukan tindakan melawan hukum, Kades Tandem Hilir 1 ini malah nekat mengolah potongan Jati untuk di gunakannya menjadi benda furnicure berupa meja dan kursi untuk milik pribadinya.

Awal penebangan puluhan pohon jati itu terjadi pada Minggu (15/7/18) setelahlah Herianto menyuruh Wandi  mensinso potongan kayu jati dan selanjutnya Wandi membawa potongan jati yang telah ditumpukkan dikeluarkan untuk dibawa dan di ke tempat pembelahan kayu/Somel di pasar 1 tandam Hilir I dan pada Jumat (29/7/18) belahan- belahan kayu di bawa Herianto keluar dari Desa Tandem Hilir 1 untuk diolah kembali sebagai perabotan baginya ke industri pengolahan Jepara di Bima Jepara (BJ) yang terletak di dusun 19 pasar pasar 5 Desa Bulucina.
Keterangan salaseorang yang bertanggung jawab di BJ tersebut membenarkan potongan kayu jati itu diterima atas nama Kades Herianto sebagai pemesan tempahan untuk pembuatan meja dan kursi jepara.

Manager Unit PTPN II Kebun Tanjung Hilir, Asli Ginting membenarkan pihaknya telah melaporkan prihal tindakan Herianto ke polsek Binjai Tandam Hilir, namun belum ada tindakan yang di lakukan aparat kepolisian prihal Barang Bukti (BB) potongan Jati untuk diamankan, malahan Potongan jati di klaim Herianto sebagai miliknya dan mengolahnya untuk dijadikan kursi dan meja, sementara sisanya belum diketahui.

Pihak kepolisian Polsek Binjai Tandem Hilir belum memberi jawaban terkait kasus penebangan liar yan dilakukan oknum kades Herianto terhadap Puluhan batang tanaman Jati aset PTPN II Tandem Hilir jalan Sirtu, tepatnya di belakang kantor DP I  PTPN II Kebun Tandem Hilir Hamparan Perak Deli Serdang tersebut.

Belum dapat ketahui motif nekatnya Herianto mengklaim puluhan tanaman jati tersebut, padahal masyarakat telah menegur dan mencegahnya agar jangan melakukan tindakan menyerobot tanah Negara, tetapi kades yang terkenal arogan ini malah menantang siapa saja yang mencoba menghalanginya.

"I ya bang, kades itu arogan, mau itu ajak berantam sama kita kalau tegur dia, bahkan Polisi pun dia tidak takut katanya" ujar warga yang tak ingin namanya di sebutkan. Sabtu (21/7/18).

Sebelumnya, Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat dilokasi, penebangan tanaman jati tersebut dilakukan orang nomor 1 di Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, tanpa di ketahui pihak dari Perkebunan PTPN II Tandem Hilir, sehingga timbul dugaan penebangan pohon jati tanpa ada koordinasi kepada pihak pemilik asset perusahaan pemerintah tersebut, dan dari informasi masyarakat setampat, diketahui bahwa oknum kades yang bernama Herianto mengklaim areal tanaman jati yang notabenenya masih dalam HGU adalah merupakan miliknya secara pribadi sebagai warisan atau hibah dari Almarhum orang tuanya.

Namun dari hasil konfirmasi terhadap warga setempat maupun karyawan perkebunan di daerah itu, areal tersebut adalah merupakan lahan kebun sayur karyawan PTPN II yang kemudian di peruntukkan menjadi lahan PRAMUKA PTPN II Kebun Tandem Hilir.

Atas dasar informasi itulah maka dapat disimpulkan, oknum kades tersebut di duga telah melakukan tindak pidana pengerusakan serta pencurian ataupun penggelapan terhadap asset milik negara.(Evi)

 

Berita Lainnya

Index