Polres Labuhanbatu dalam 2 Pekan di 2022 Berhasil Amankan 16 pelaku, 72,76 Gram Sabu dan Pil Ektasi

Polres Labuhanbatu dalam 2 Pekan di 2022 Berhasil Amankan 16 pelaku, 72,76 Gram Sabu dan Pil Ektasi
Photo : Kegiatan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, dalam mengungkap kasus narkoba.( Humas Polres LB)

LABUHANBATU ( PAB) ---

KAPOLRES Labuhanbatu AKBP. Anhar Arlia Rangkuti SIK. melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati SH. Senin (17/01/2022) menyampaikan, Untuk Periode dua pekan.Tahun 2022 jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 16 pelaku tindak Pidana Narkotika dan menyita narkotika jenis sabu seberat 72,76 gram dan Ectasy sejumlah 40 butir.

Nama-nama pelaku tindak pidana yang diamankan adalah, AR alias Budi ( 26) Warga Padang Matinggi Rantauprapat dengan barang bukti Sabu seberat 3,12 gram, MS alias Sapar (25) Warga Sei.Berombang, dan AR alias Robert (23) 
Warga Sei Sakat Panai Hilir, dengan barang bukti Sabu seberat 44, 4 gram dan Ectasy 14,8 gram, AML alias  Amin (42) Warga Desa Torganda dengan barang bukti 2,1 gram dan 1 unit timbangan Elektric, ARH alias Pai (29) Warga Desa Sisumut barang bukti 0.52 gram, dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp.150.000. G alias Jek (34) Warga Rantauprapat barang bukti sabu 2,4 gram, R alias Iyan Gondrong (38) Warga Cikampak barang bukti 1,76 gram sabu, MID. alias Irfan (44) Warga Kotapinang barang bukti sabu seberat 1,04 gram, BR alias Bayu (28) Warga Perbaungan Sergai barang bukti sabu 0.80 gram dan satu buah timbangan elektrik, FA alias34 Fajar (19) Warga Rantauprapat barang bukti sabu 0,18 gram, IG alias Indra (30) Warga Asam Jawa barang bukti sabu 0,14 gram dan uang tunai Rp.250.000. PH alias Paisal (33) Warga Karang Anyer Bilah Hulu barang bukti sabu 1,12 gram.

Sejumlah 4 orang terlibat jaringan berhasil diungkap masing-masing berinisial NK(28), P(25), A(30) ketiga tersangka ini adalah Warga Pematang Seleng, dari ketiga tersangka berhasil dikembangkan ke ES(42) Warga Kampung Perlabian Labusel, yang merupakan residivis kasus narkoba Tahun 2019, dari keempat tersangka disita sabu seberat 14.4 gram dan.satu buku catatan transaksi narkotika dan satu buah timbangan electrik 

Dari 12 LP yang diungkap 10 LP. berhasil diungkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing-masing 1 LP.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK. melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.MH. mengatakan, Ditengah-tengah kesibukan mendorong Masyarakat untuk Vaksin, namun untuk pemberantasan narkoba sejalan dengan komitmen Polres Labuhanbatu terus dilaksanakan, untuk ini kami menghimbau Masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba.

Penulis, Thamrin Nasution 

 

  

 

Berita Lainnya

Index