Beberapa Tokoh Aktivis Dampingi Steven Halim Melaporkan Kasus Dugaan Persekusi

Beberapa Tokoh Aktivis Dampingi Steven Halim Melaporkan Kasus Dugaan Persekusi

BINJAI, (PAB)---

Kasus dugaan persekusi yang dialamii salah seorang  tokoh kong hucu Steven Halim warga Binjai akhirnya berujung ke ranah hukum. Kejadian ini sebelumnya berawal saat rumah salah seorang warga Binjai di datangi beberapa orang dan terkesan membuat keributan dan dugaan persekusi kepada pemilik rumah, ini terjadi tepatnya pada Tgl 16 Desember 2020, pukul 20.56 tentang dugaan Persekusi

Persekusi ini berujung pelaporan Steven Halim ke Polres Binjai Tgl 22 Desember 2020, pukul 16.30 wib, pihak kepolisian menyarankan pelaporan tersebut langsung kepada Kapolres Binjai melalui Kasat Reskrim.

Karena itu, esok rencananya, Steven Halim akan kembali ke Polres Binjai untuk memberikan laporan tertulis kepada Kapolres Binjai

Pada saat melapor, Steven Halim didampingi Tokoh Organisasi Sumut Bpk. Hermanto, SE, Tokoh Agama Konghucu Ibu. Sujawati, Tokoh Aktifis Luciana, SE, Tokoh Keagamaan Ustadz Martono dll.

Kepada media, Sujawati menyesalkan perkara ini sampai ke ranah hukum jika tadinya langsung ditangani secara musyawarah.

"Seharusnya kepala lingkungan dapat membuat suasana lebih kondusif dengan cara musyawarah hingga tidak perlu terjadi Persekusi tersebut," ujar Sujawati Tokoh Agama Konghucu pada saat dikonfirmasi oleh Media PAB Indonesia di Polres Binjai, Selasa (22/12/2020). di mapolres Binjai.

Sementara itu, Aktivis kemanusiaan Luciana, SE juga menyikapi permasalahan ini, ia mengatakan kejadian itu seharusnya tidak perlu terjadi, apalagi di tengah situasi pandemi dimana adanya sekumpulan orang berkumpul dapat membuat kluster baru penyebaran covid-19.

"Suasana Covid saat kita semua wajib memenuhi Protokol Kesehatan dan tidak perlu ada keramaian guna mencegah  penularan dan seharusnya pihak kepolisian ataupun pihak perangkat pemerintahan sudah mengetahui prosedur tersebut," ujar Luciana, SE ( Tokoh Aktivis ) yang juga hadir dilokasi menambahi.

Lanjut Luciana, pihak perangkat kelurahan atau kepala lingkungan juga seharusnya dapat melerai pertikaian tersebut tanpa harus ada keributan dorong mendorong menuju Persekusi terhadap Steven Halim, ucapnya.

Sementara itu, slaah satu tokoh agama Martono juga prihatin atas kejadian ini.

"Saya prihatin,  atas kejadian Persekusi terhadap Tokoh Tradisi Konghucu sebab seharusnya tidak perlu terjadi kalau FORPIMDA setempat dapat memediasi sehingga tidak terjadi persekusi tersebut, "ujar Martono.

Hal senada juga di sampaikan  Ketua SIB Sumut Sahan Hermanto., ia juga mengharapkan tadinya hal ini cukup dilakukan perdamain secara kekeluargaan aja.

"Kita semua wajib bersatu tanpa harus terjadi kejadian tersebut berujung Persekusi karena saat ini masalah dapat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan," pungkas Hermanto, SE

Media PAB Indonesia melaporkan

Berita Lainnya

Index