Kolom Kosong Yes, Ada Pj Berpengalaman Dengan Rapor Yang Baik Sebagai Pemimpin

Kolom Kosong Yes, Ada Pj Berpengalaman Dengan Rapor Yang Baik Sebagai Pemimpin

Oleh : Jimmy Elison Masito Purba

 

Untuk menyelesaikan masalah krisis calon Pemerintah akibat hanya ada satu calon yang didukung gabungan partai politik dan untuk menyelamatkan demokrasi maka disediakan KOLOM KOSONG untuk rakyat yang TIDAK memilih PASLON TUNGGAL pada Pilkada tanggal 9 Desember 2020. 

 

Sehingga dengan adanya kolom kosong maka terpenuhi elemen kompetisi, partisipasi, serta kebebasan warga Negara dalam mengunakan hak suara dan memberikan kesetaraan bagi seluruh masyarakat karena mempunyai hak yang sama untuk memilih pemimpin yang diyakininya secara langsung, bebas dan rahasia.

 

Joseph Schumpeter mengemukakan Esensi demokrasi adalah masyarakat memiliki kesempatan untuk menerima atau menolak orang yang akan memimpin atau memerintah mereka.

 

Memang seluruh infrastuktur penyelenggaraan pemilu belum mencerminkan sebuah kontestasi (uncontested) dalam pemilihan calon walikota Pematangsiantar, karena masih hanya menguntungkan salah satu pihak, yaitu Paslon Tunggal yang didukung oleh gabungan partai politik. Inilah yang menjadi sumber krisis pemerintah yang dapat berkepanjangan jika tidak dikawal oleh masyarakat.

 

Walau maju sebagai paslon tunggal bukan berarti mutlak langsung memenangkan kontestasi pemilihan pemimpin masyarakat kota siantar, sebab masih ada GERAKAN MASYARAKAT SIPIL yang mensosialisasikan Kolom Kosong untuk memilih pemimpin PEJABAT YANG BERPENGALAMAN. 

 

Kolom Kosong menjadi jawaban perbedaan pandangan antara moral masyarakat dan politik terhadap kontestasi pemilihan yang terbelenggu sebab minimnya pasangan calon pemimpin di kota Siantar.

 

Hadirnya Kelompok-kelompok Kolom Kosong menjadi Koreksi atas tidak sejalan usulan satu calon terhadap aspirasi, sehingga walaupun dengan menggunakan dana pribadi warga tetap antusias untuk mengedukasi masyarakat kota Siantar dengan ide dan pikirannya sehingga spontan memasang baliho, spanduk-spanduk, sticker, kaos, website dan masih banyak lagi cara untuk mensosialisasikan kolom kosong. 

 

Walau tidak mendapat alokasi dana kampanye dari negara sehingga harus menggunakan dana sendiri gerakan kolom kosong semakin marak karena adanya Kepastian Hukum jika kolom kosong menang maka Pejabat Eselon II dari Lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang dilantik untuk memimpin kota Siantar dengan kriteria sebagai berikut:

 

1. Mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan;

2. Jabatan struktural Eselon II ( dua )

3. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan selama 3 (tiga) tahun terakhir sekurang-kurangnya mempunyai nilai baik.

 

Dengan adanya kolom kosong maka penerapan instrument dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat telah tercipta sebagai dasar kehidupan bersama, dalam menentukan siapa sesungguhnya yang lebih diinginkan oleh warga Pematangsiantar untuk duduk ditampuk kepemimpinan pemerintahan???

 

Apakah pejabat berpengalaman dibidang pemerintahan akan menyelengarakan pemerintahan untuk membawa warganya kearah yang sudah ditentukan bersama untuk menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan Baik di Kota Siantar ATAU Paslon Tunggal.

 

Bila dikaji dari latar belakang sejarah kemampuan dalam kepemerintahan maka sudah jelas jika kolom Kosong menang maka pemimpin kota Sintar diisi oleh Pejabat yang berpengalaman dibidang Pemerintahan dan Masih Produktif serta mempunyai rapor baik sehingga dapat fokus dalam memimpin tanpa ada hutang politik kepada Partai Pengusung atau tekanan dari luar seperti donator, atau hutang kepada simpatisan ataupun pendukung-pendukung lainnya.

 

Apakah karena PENGALAMAN DI BIDANG PEMERINTAHAN DAN MEMILIKI RAPORT BAIK SELAMA 3 TAHUN Sehingga banyak pihak-pihak yang memfitnah dan membuat isu gerakan kolom kosong sebagai Gerakan Otak Kosong?

 

Memang bila dikaji secara demokrasi pemilihan Kepala Daerah dengan paslon tunggal merupakan KEADAAN LUAR BIASA dan CACAT karena syarat pemilihan seharusnya dilakukan dengan minimal dua pasangan calon, Tapi ketika kenyataan menunjukkan hanya ada satu pasangan calon, maka kolom Kosong dipandang menyelamatkan demokrasi bagi rakyat. 

 

Jadi orang-orang yang mengatakan memilih kotak kosong sebagai otak kosong sudah dipastikan mereka sudah OVERDOSIS TERMAKAN JANJI-JANJI POLITIK YANG MASIH SEMU.

 

Sehingga mata dan pikirannya tidak dapat terbuka dan oleh karena itu mereka tidak dapat memahami dan memaknai arti Demokrasi sehingga tidak mau mengakui bahwa KOLOM KOSONG ADALAH PENYELAMAT DEMOKRASI.

 

Jadi bagaimana dengan pemilihan Walikota Pematangsiantar? 

 

Kalau saya, dia dan mereka sangat YAKIN ADA DI KOLOM KOSONG, karena kolom kosong menyelamatkan demokrasi dan menurut prinsip konstitusi kolom kosong merupakan SOLUSI menyelesaikan masalah atas kekusutan krisisnya calon pemerintah sehingga kami berharap dipimpin oleh orang yang berpengalaman di bidang pemerintahan untuk membangun kota Siantar lebih baik secara Birokrasi, Sumber Daya Manusia, Tata Kota dan Infrastrukturnya. KARENA MEMBANGUN INFRASTRUKTUR TIDAK AKAN SULIT KALAU ADA ANGGARANNYA.

 

Ditambah dengan 8 kelebihan kolom kosong yang saya tulis (dalam tulisan berjudul: BUTA TERBURUK ADALAH BUTA POLITIK, LIHAT ADA 8 KEUNTUNGAN DARI KOLOM KOSONG! ), membuat saya, dia dan mereka TETAP berada di kolom kosong, oleh karena itu kami akan tetap mengedukasi dan mensosialisasikan kolom kosong.

 

Bagaimana dengan anda? 

Tidak usah dijawab sekarang, jawablah dibilik suara TPS anda nanti pada tanggal 9 Desember 2020. Karena suara anda menyelamatkan demokrasi di kota Siantar, dimana satu suara anda sudah memilih dan menentukan pemimpin terbaik di kota Siantar.

 

Kami sarankan anda tetap tentukan pilihan sesuai keyakinan untuk Kota Siantar lebih baik sehingga menyelamatkan demokrasi di kota Siantar dan Indonesia tercinta ini. 

 

Merapat kedalam barisan kami, Salam Kolom Kosong Siantar. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index