Gagal Mau Isap Sabu, Remaja Ini Keburu Diciduk Satreskrim Polsek Medan Baru

Gagal Mau Isap Sabu, Remaja Ini Keburu Diciduk Satreskrim Polsek Medan Baru

MEDAN,(PAB)----

Tekab Polsek Medan Baru tangkap seorang remaja usai membeli narkotika jenis sabu di dikawasan Namo Gajah Medan Tuntungan, Rabu (07/10/2020) lalu.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pelaku Yeremia Sialoho (18) warga Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang diamankan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan ada ada seorang laki-laki dicurigai membawa dan memiliki sabu-sabu, di kawasan pemukiman warga di Jalan Flamboyan Raya Gg. Perbatasan Tanjung Sari Medan.

"Dari laporan itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan di lokasi terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Disitu petugas selanjutnya melakukan penangkapan,"ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (15/10/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 1 bungkusan  plastik kecil berisi sabu-sabu dari kantong celana pelaku.

"Kepada petugas, pelaku mengaku akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku dan membeli sabu  seharga Rp. 50.000, dikawasan  Namo Gajah Medan Tuntungan," sebut Kanit Reskrim.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Subs 112  (1) Subs 132 UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara.(Evi/ril)

Berita Lainnya

Index