Ditetapkan KPU Sergai, Pasangan Soekirman-Tengku Ryan Resmi Maju Pilkada 2020

Ditetapkan KPU Sergai, Pasangan Soekirman-Tengku Ryan Resmi Maju Pilkada 2020

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -

Pasangan calon Ir H Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi atau "Beriman dan Trendi" telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 pada rapat Pleno tertutup KPUD Sergai, Senin (5/10/2020).

Erdian Wirajaya selaku Ketua KPUD Sergai mengatakan bahwa dik. arenakan pasangan Beriman dan Trendi telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban diberikan oleh KPUD sebagaimana aturan di PKPU Pillkadasung, setelah rapat Pleno tertutup lengkap KPUD Sergai guna menetapkan pasangan calon tersebut, sebut Ketua KPUD Sergai.

Beliau juga menyebutkan tertundanya pasangan Beriman dan Trendi tersebut akibat adanya pasangan calon yang  terpapar Covid 19 yakni Ir H Soekirman yang kini telah sembuh, dibuktikan dengan surat bebas Covid 19 dan hasil pemeriksaan kesehatan oleh RS pemerintah yang ditunjuk dalam hal ini RSUP Adam Malik Medan.

Dan dengan demikian akan ada 2 pasangan calon yang akan berlomba di pada Pilkada Sergai.
Tahapan selanjutnya adalah kami akan melakukan pleno dengan agenda pemberian nomor selanjutnya, karena nomor sebelumnya telah dipakai.
Semua dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi dan dilakukan pembaharuan sebagaimana diatur oleh PKPU Pilkada,"papar Erdian.

Pada Pleno tersebut berjalan singkat dan ringkas, yang dihadiri oleh seluruh anggota komioner yakni Misriani divisi teknis penyelenggaran Pemilu, Bayu Afrianto divisi Hukum, Hardiansyah divisi partisipasi masyarakat dan Fuad Hasan Lubis divisi data dan perencanaan.

Erdian Wirajaya juga mengatakan bahwa surat susulan bebas dari Covid 19 tertanggal 24 September dari RSU Murni Teguh dimana beliau menjalani perawatan, selanjutnya akan dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam PKPU Pilkada,"tutupnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index