Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong Siantar Dideklarasikan

Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong Siantar Dideklarasikan

PEMATANGSIANTAR, (PAB)---

Dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar 9 Desember 2020 mendatang yang hanya diikuti Pasangan Calon (Paslon) Tunggal, Senin (5/10/2020) Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong (Kawan Mas Koko) secara resmi mendeklarasikan keberadaannya di Sekretariat Kawan Mas Koko di Jln Merdeka No. 230, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Adapun kepengurusan yang terbentuk dikomandoi oleh Horas Sianturi sebagai Ketua Presidium, Jimmy Masito Purba sebagai Sekretaris dan Rosita Nainggolan sebagai Bendahara. Ketua Dewan Penasehat Januarison Saragih dan para Presidium antara lain Randy Tampubolon, Herdin Silalahi dan Marnaek Saragih. 

Kawan Mas Koko Kota Pematangsiantar ini terbentuk dari hasil gagasan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Pematangsiantar, antara lain Yayasan Cahaya Keadilan, Ormas UPAS, Lembaga Advokasi Hukum Komit Tipikor dan NGO TOPAN-AD.

Usai acara deklarasi, Horas Sianturi menyampaikan apresiasinya kepada relawan dan seluruh awak media yang hadir dalam Deklarasi Kawan Mas Koko pada Pilkada Siantar 2020.

“Kawan Mas Koko terbentuk, ini merupakan jaminan hak demokrasi warga Siantar,” ujar Horas Sianturi.

Rencananya, kata Horas bahwa Kawan Mas Koko akan membentuk posko-posko pemenangan pada tiap kecamatan hingga seluruh kelurahan di Kota Pematangsiantar.

“Akan dibentuk posko-posko di delapan kecamatan. Bahkan, sampai ke tingkat kelurahan, untuk mensosialisasikan ke calon pemilih bahwa memilih kolom kosong adalah sah dan dilindungi undang-undang. Kita akan segera bergerak untuk mengedukasi masyarakat,” ungkap Horas Sianturi.

Gunawan Purba yang hadir mewakili masyarakat menyampaikan kekecewaannya atas pesta demokrasi yang akan dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Apa gak ada tokoh lain yang tidak bisa dimajukan lagi untuk pilkada Siantar sehingga melawan kolom kosong. Seharusnya, partai politik memberikan pelajaran demokrasi, agar tidak terjadi pilkada calon tunggal yang maju melawan kolom kosong. Kita sangat prihatin,” ujar Gunawan.

Sementara Ketua Dewan Penasehat Januarison Saragih menambahkan bahwa kehadiran Kawan Mas Koko merupakan wujud kedaulatan rakyat. Dimana disebutkannya bahwa rakyat bebas menentukan pilihannya, termasuk untuk memilih kolom kosong.

"Jika tidak setuju dengan Paslon yang disodorkan seluruh Partai itu, rakyat bisa memilih kolom kosong. Jangan sampai golput," ujar Januarison.

Ditambahkan Januarison, pasangan calon tunggal dan kolom kosong sama-sama punya peluang untuk jadi pemenang dalam Pilkada, makanya harus dapat mengambil simpati masyarakat. Sehingga dalam Pilkada ini, rakyat harus berdaulat. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index