Polda Sumut Ungkap Kasus Pencurian Uang dalam Mobil, Satu Tersangka Tewas

Polda Sumut Ungkap Kasus Pencurian Uang dalam Mobil, Satu Tersangka Tewas

MEDAN,(PAB)----

Maraknyakasus pencurian uang dari dalam mobil yang kerap terjadi di Provinsi Sumatera Utara memaksa Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar melakukan upaya pengungkapan guna menekan angka kriminal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan demikian, Ditreskrimum Polda Sumut telah berhasil menangkap para pelaku yang terbilang sadis dalam menjalankan aksinya yang mengakibatkan korban mengalami  penganiayaan bahkan menjadi korban pembunuhan.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin dalam konferensi pers kasus Pencurian dengan Pemberatan.Jumat (28/8/2020) pukul 14.00 Wib bertempat di Halaman Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dikatakan Martuani, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar memperintahkan Kasubdit III Jahtanras Kompol Taryono Raharjo,SIK untuk mengungkap para pelaku. Selanjutnya Kasubdit III Jahtanras membentuk tim yang dipimpin IPDA Daster Sinulingga melakukan Penyelidikan guna menemukan para pelaku, dan hasil dari Penyelidikan tersebut dimana Tim berhasil menemukan salah satu identitas pelaku pencurain tersebut.

Lanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku tersebut dan setelah tim mengetahui keberadaan orang diduga pelaku tersebut berada di Hotel Mutiara Kandis Provinsi Riau, lalu tim melakukan pemantauan disekitar hotel tersebut pada saat tim melakukan pemantauan di sekitar hotel dimana tim melihat ada sepeda motor sama seperti sepeda motor yang digunakan para pelaku sesuai dengan rekaman CCTV di beberapa TKP yang telah ditemukan tim, dan setelah tim melihat para pelaku akan keluar dari hotel mutiara kemudian tim melakukan penangkapan terhadap Tejar als Tarjo, Awaluddin als Udin, Dodi Cotriko als Dodi,  Heriansyah als Yansa dan Suwarto Alias Warto.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap,  keempat terduga  mereka mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian dengan cara mengambil uang dari dalam mobil di Provinsi Sumatera Utara, sedangkan untuk tersangka Suwarto alias Warto tidak ikut dalam aksi pencurian di Provinsi Sumatera Utara, melainkan di Prov. Sumatera Barat.” Papar Martuani.

Dikatakannya pada saat melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya di wilayah kota Pematang Siantar, kelima orang tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas yang melakukan penangkapan melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan satu orang tersangka tewas.

Disebutkan, Para tersangka melakukan tindak pidana pencurian di tempat yang sama antara lain :

1. Jalan Batu Jong Kel. Parapat Kec. Girsang Bolon Kab. Simalungun.

2. Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Prapat Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

3. Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Saintar Timur Kota Pematang Siantar

Aksi para pelaku berdasarkan laporan para korban antara lain, Sri Tamika, Jismer Lumbanbatu dan  PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

Sementara itu pelaku lainnya turut ikut melakukan pencurian atas nama Jimmy yang berperan memasang paku ke mobil dengan calon korban Mang No, Nasabah Bank Mandiri Rantau Parapat berhasil lolos dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Evi)

Berita Lainnya

Index