Sudah Buat Surat Pengunduran Diri Kepling IX Buat Kegaduhan dan Provokasi Warga

Sudah Buat Surat Pengunduran Diri Kepling IX Buat Kegaduhan dan Provokasi Warga

MEDAN , (PAB)----

Lurah Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Ari Ismail menegaskan pihaknya telah memproses surat pengunduran diri Kepala Lingkungan IX Hendrik Charles Dolok Saribu dan tidak mungkin ditarik kembali.

"Sudah kita proses dan tidak mungkin kita cabut kembali. Apalagi surat pengunduran diri itu atas keinginan sendiri dari kepling yang bersangkutan," kata Ari Ismail kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Menanggapi adanya sekelompok warga Lingkungan IX yang menginginkan agar surat pengunduran kepling ditarik agar yang bersangkutan menjadi kepling kembali, Mantan Humas Pemko Medan ini  menegaskan institusi administrasi pemerintahan bukan bisa dilakukan sesuka hati.

"Aturannya kan sudah jelas. Pengunduran diri kepling atas kemauannya sendiri. Lalu kita proses. Nah, dalam perjalanan proses administrasi ini tiba-tiba ada sekelompok warga yang ingin surat pengunduran diri kepling ditarik kembali, kan ini namanya berbuat suka-suka. Artinya mau mengintervensi pemerintah. Apa boleh seperti itu?," terang Ari Ismail.

Ari menduga adanya oknum-oknum tertentu yang mencoba memprovokasi warga Lingkungan IX untuk memaksakan kehendak agar untuk menarik kembali surat pengunduran diri agar kepling yang bersangkutan kembali menjadi kepling.

"Kalau mundur dari kepling ya silakan, Gak ada kita paksa. Masak udah mundur malah minta dibatalkan dan mau jadi kepling lagi," tegasnya.

Menurut Ari, ada upaya oknum-oknum warga Lingkungan IX yang mencoba memaksakan kehendaknya agar pihak kelurahan tidak memproses surat pengunduran kepling IX pada aksi unjuk rasa sekelompok warga di kantor kelurahan pada Selasa (2/6/2020).

Sejumlah warga mencoba menghadang dirinya keluar dari kantornya hendak menghadiri kegiatan Pemko Medan untuk pemeriksaan rapid test seluruh lurah dan camat se-Kota Medan di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan.

"Bahkan saya sampai jatuh karena tidak diperbolehkan keluar dari kantor. Saya juga sudah menjelaskan ke sekelompok warga bahwa Kepling IX dengan sadar mengundurkan diri dari kepling. Tapi mereka tidak terima dengan mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman ke saya," terang Ari Ismail.

Menurutnya Ari,secara institusi dan pribadi dirinya berencana membuat laporan ke pihak kepolisian atas perlakuan sekelompok warga saat unjuk rasa di kantor kelurahan.

"Ini jelas perbuatan yang tidak menyenangkan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kepling IX Kelurahan Sei Mati Hendrik Charles Dolok Saribu mengundurkan diri dari kepling lantaran kecewa kepada pihak kelurahan karena sebagian warganya tidak menerima bansos berupa beras. Namun belakangan sekelompok warga - entah atas suruhan siapa  menginginkan agar pihak kelurahan tidak memproses surat pengunduran kepling tersebut.

Ari berharap agar situasi tetap kondusif di kantor kelurahan kemarin jangan sampai terulang kembali. Dia juga meminta warga yang belum menerima bantuan bersabar karena bansos dari Dinas Sosial tahap II segera disalurkan dengan terlebih dahulu mendata warga yang berhak menerima sesuai peraturan Pemko Medan.

"Warga yang berhak mendapatkan bantuan beras dampak Covid-19 salah satunya warga miskin, warga yang tidak menerima PKH, BPNT Maupun BST," katanya.

Sementara hingga berita iniditurunkan Kepala Lingkungan IX Hendrik  Charles Dolok Saribu saat dikonfirmasi belum membuahkan hasil.(Ali)

Berita Lainnya

Index