ROHUL, PAB– Polsek Rambah Samo terus mendorong semangat swasembada pangan di wilayah hukumnya melalui kegiatan pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil hibrida Pionier P32 Singa di RT 06 RW 03 Dusun Aur Kuning, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan berlangsung pada Senin 25 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Pemantauan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Rambah Samo dalam mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, sekaligus memperkuat peran kepolisian sebagai motor penggerak di tengah masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis pertanian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur Aipda Gondo Wahyu Utomo, Direktur BUMDes Aur Sejahtera Zuhairi, serta masyarakat Dusun Aur Kuning.
Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya serangan hama ulat pada tanaman jagung pipil hibrida. Hama tersebut dinilai dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan tanaman.
Petugas juga mencatat bahwa suhu panas yang terjadi akhir-akhir ini berpotensi menyebabkan penyerbukan gagal sehingga tongkol jagung tidak terisi penuh.
Meski demikian, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra tetap konsisten melakukan pemantauan dan pendampingan di lapangan. Pengukuran pertumbuhan tanaman dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk langkah perbaikan ke depan agar hasil pertanian dapat lebih maksimal dan berdaya guna bagi masyarakat.
Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra menegaskan bahwa pihaknya terus hadir dan menggelorakan semangat swasembada pangan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Rambah Samo berharap kemitraan dengan masyarakat semakin kuat serta komunikasi dalam menyelesaikan kendala di sektor pertanian dapat berjalan aktif dan bersama-sama.
Dengan demikian, semangat swasembada pangan di Desa Teluk Aur diharapkan terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan tertib.

