Pelindo I Belawan :Tidak ada Penggusuran

Pelindo I Belawan :Tidak ada Penggusuran

Medan, (PAB)-------


Terkait dengan rumor yang terjadi di lingkungan masyarakat Lorong Gereja Lingkungan 12 Kelurahan Bagan Deli Medan Belawan, PT Pelindo I Belawan menyatakan tidak ada penggusuran. Tidak ada penggusuran warga yang akan dilakukan Pelindo dalam tahun ini, yang ada hanyalah sosialisasi untuk menjelaskan tapal batas HPL PT Pelindo dengan lahan masyarakat.

"Tidak ada penggusuran yang dilakukan PT Pelindo I, yang dilakukan adalah sosialisasi dan pertemuan dengan warga Bagan Deli, untuk duduk bersama membicarakan tapal batas lahan HPL," ungkap Humas Pelindo I Cabang Belawan, Khairul Ulya kepada wartawan Kamis (20/7).

"Kalau ada permintaan warga untuk relokasi akan diupayakan pembicaraan lebih lanjut dengan warga. PT Pelindo dalam hal ini akan melakukan penertiban dilahan HPL dengan solusi relokasi ke tempat yang baru sesuai keinginan warga," imbuhnya.

Tambahnya, saat ini negosiasi dengan warga akan terus melakukan pembicaraan hingga sampai kepada kesimpulan yang saling menguntungkan antara warga dengan PT Pelindo I.

Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Raya Pelabuhan Lorong Gereja Lingkungan 12, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mengaku siap digusur asalkan ganti rugi yang diberikan PT Pelindo I sesuai dengan harapan warga. Mereka pun menolak uang senilai Rp 3 juta sebagai biaya bongkar, karena dianggap tidak layak.

"Rumah disini kan banyak yang permanen, bahkan ada berlantai dua. Kalau dikasi segitu, kan nggak cocok," ucap, Monica boru Panjaitan ,68, warga sekitar.

"Dulu kami tinggal di Kampung Sekoni. Karena digusur dari sana, sebagian warga dipindahkan ke rawa-rawa berlumpur di Lorong Gereja ini," tuturnya.

Sekarang, setelah rawa-rawa yang dihuni warga menjadi daratan dan telah berdiri ratusan rumah permanen, Pelindo I mengklaim bahwa tanah ini miliknya. Selaku pihak pengelola pelabuhan, Pelindo bermaksud kembali menggusur permukiman warga dengan alasan untuk pengembangan pelabuhan.

"Warga di sini sudah ada yang memiliki surat kepemilikan tanah. Kalau digusur tanpa ada ganti rugi, pasti akan terjadi pertumpahan darah," ungkap Monika.(P08)
 

Berita Lainnya

Index