Buntut Perusakan Polsek Ciracas, Pemprov DKI Bakal Tertibkan Parkir Liar

Buntut Perusakan Polsek Ciracas, Pemprov DKI Bakal Tertibkan Parkir Liar
Gubernur DKI Anies Baswedan

JAKARTA,(PAB)---
Kasus pengeroyokan anggota TNI oleh tukang atau juru parkir liar yang berujung perusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI. Karena itu Anggota DPRD Komisi B DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Pemprov DKI segera mensosialisasikan terkait adanya larangan memungut parkir secara ilegal.

"Karena banyak masyarakat yang belum tahu. Mereka menganggap mencari rezeki karena sudah mengarahkan dan diberi upah. Jadi Pemprov DKI harus mensosialisasikan larangan parkir liar terlebih dahulu," kata Suhaemi, di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/12).

Adapun terkait pendapatan parkir yang resmi kata Suhaemi pasti masuk dan menambah pendapatan daerah. "Semakin giat penertiban yang dilakukan Pemprov DKI terhadap parkir liar, tentu semakin menambah kas daerah," terangnya.

Di tempat terpisah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan peristiwa perusakan Polsek Ciracas. Karena itu dia berharap peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak. 

Meski begitu Anies menegaskan Pemprov DKI akan memanggil Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan. Karena perusakan Polsek Ciracas diawali dari pengeroyokan seorang anggota TNI yang dilakukan sejumlah tukang parkir liar. "Kita segera memanggil khusus UPT parkir. Jangan sampai muncul masalah-masalah lain. Selain itu akan segera dilakukan penertiban terhadap jukir liar," tegas Anies.

Seperti diketahui sebelumnya Peristiwa perusakan dan pembakaran kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, itu terjadi mulai Selasa malam pukul 23.00 hingga Rabu dini hari tadi. Para pelaku perusakan diduga dari pihak yang tidak puas dengan kerja Polsek Ciracas dalam menangani kasus pengeroyokan anggota TNI yang terjadi sehari sebelumnya.(Drajat)

Berita Lainnya

Index