Curi Sebatang Kayu, Blek Diciduk Team Opsnal Polsek Belawan 

Curi Sebatang Kayu, Blek  Diciduk Team Opsnal Polsek Belawan 
Foto: dok. Polsek Belawan

BELAWAN,(PAB)----

Febri Ardiansyah Tanjung alias Blek (30) berhasil diringkus Satreskrim Polsek Belawan. Selasa (27/11/2018).

Penangkapan tersangka juga berdasarkan adanya Laporan Polisi, No Pol : LP / 208 /XI/ 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan tgl 24 November 2018. 
Atas tindakan pencurian dengan alat (Curat) menyebabkan kerugian dialami Muhammad Riduan (32) selaku Pejabat PT. KAI Jalan Marelan I pasar V Gang Jagung Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, dengan para saksi yakni M. Yusup ( 27) yang merupakan petugas securiti PT. KAI, Belawan.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Tersangka yang kerjanya mocok-mocok ini diringkus petugas di Jalan Stasiun PJKA Persis disamping Puskesmas lingkungan III Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, dengan barang bukti 1(satu) batang broti kayu ukuran 2 x 2 dengan panjang 1(satu) meter.

Kronologia kejadian yang diketahui, Pada Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 18.30.Wib, Team Opsnal Polsek Belawan mendapat informasi dari masyarakat, Bahwasanya pelaku  pencurian barang Stasiun PJKA sedang berada dirumahnya yang beralamat di jalan Stasiun samping Puskesmas lingkungan III Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Medan Labuhan meluncur ke TKP, Dan berhasil mengamankan tersangka atasnama Febri Ardiansyah Tanjung alias Blek, Dari hasil pemeriksaan, Tersangka pelaku mengakui melakukan pencurian distasiun PJKA pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 pada pukul 02.00 wib. (Surya).

Berita Lainnya

Index