Jakarta, PAB-Online
Anggota Komisi III DPR RI dari FPKS Nasir Djamil mengatakan, munculnya Gafatar atau organisasi yang patut diduga membawa aliran sesat dan meresahkan masyarakat menunjukan bahwa peran pengawasan dan pembinaan pemerintah dan pemerintah daerah tidak berfungsi secara maksimal.
"Pemerintah sudah lalai dalam menyeleksi pendaftaran organisasi masyarakat yang dapat menyebarkan aliran sesat dan dapat meresahkan masyarakat," katanya, Jumat, (22/1).
Hal ini, terang Nasir, terbukti dengan terdaftarnya Gafatar sebagai ormas di beberapa daerah salah satunya di Maluku. Pada saat pendaftaran seharusnya menteri, gubernur atau bupati/walikota wajib melakukan verifikasi dokumen pendaftaran sebagaimana ketentuan Pasal 17 UU Ormas.
"Ini harus dilakukan sehingga pemerintah tidak kebobolan dengan munculnya ormas baru yang memiliki visi fundamentalis dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat," kaa dia.
Pemerintah, lanjutnya, diharapkan segera menyusun peraturan pemerintah yang merupakan delegasi UU Ormas terkait pengawasan ormas sehingga kedepan tidak saling menyalahkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Nasir.(Zul/Rep/IP)
Muncul Gafatar Tunjukkan Pengawasan Pemerintah Lemah
Redaksi
Jumat, 22 Januari 2016 - 09:53:22 WIB

Gafatar melakukan kegiatan sosial
Pilihan Redaksi
IndexGrib Provinsi Riau Gelar Buka Bersama
Politisi PDIP Jakarta: Pesan Ketum Megawati, Promono Tak Mengabaikan Arahan Presiden
Jusuf Ginting Suka SE Gelar Sosper Sesi II Tentang Perda Sistem Kesehatan Kota Medan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Bangunan Bediri Kokoh Tanpa Plank PBG Di Sicanang,Camat Tidak Ada Mengeluarkan Surat Rekomendasi
Senin, 03 Februari 2025 - 15:43:05 Wib Nasional
Dra Suhartini,.M.Pd Berhasil Tingkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Jajarannya!"
Kamis, 30 Januari 2025 - 18:15:03 Wib Nasional
LSM SPA Minta Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Inisial H Catut Nama Kejaksaan Negeri Langsa
Selasa, 28 Januari 2025 - 17:47:32 Wib Nasional
Laporkan ke Dewan Pers Terkait Berita PDAM,Kabiro Trik News,Kita Siap Pertanggung Jawabkan Keabsahan
Selasa, 21 Januari 2025 - 21:41:02 Wib Nasional