Jakarta, PAB-Online
Anggota Komisi III DPR RI dari FPKS Nasir Djamil mengatakan, munculnya Gafatar atau organisasi yang patut diduga membawa aliran sesat dan meresahkan masyarakat menunjukan bahwa peran pengawasan dan pembinaan pemerintah dan pemerintah daerah tidak berfungsi secara maksimal.
"Pemerintah sudah lalai dalam menyeleksi pendaftaran organisasi masyarakat yang dapat menyebarkan aliran sesat dan dapat meresahkan masyarakat," katanya, Jumat, (22/1).
Hal ini, terang Nasir, terbukti dengan terdaftarnya Gafatar sebagai ormas di beberapa daerah salah satunya di Maluku. Pada saat pendaftaran seharusnya menteri, gubernur atau bupati/walikota wajib melakukan verifikasi dokumen pendaftaran sebagaimana ketentuan Pasal 17 UU Ormas.
"Ini harus dilakukan sehingga pemerintah tidak kebobolan dengan munculnya ormas baru yang memiliki visi fundamentalis dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat," kaa dia.
Pemerintah, lanjutnya, diharapkan segera menyusun peraturan pemerintah yang merupakan delegasi UU Ormas terkait pengawasan ormas sehingga kedepan tidak saling menyalahkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Nasir.(Zul/Rep/IP)
Muncul Gafatar Tunjukkan Pengawasan Pemerintah Lemah
Redaksi
Jumat, 22 Januari 2016 - 09:53:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGawat ! Minyak Goreng Bakal Menghilang Lagi
Tank Made in Bandung Makin Diminati
Pemaksaan Relokasi Masyarakat Melayu Rempang, dapat Mengganggu Stabilitas Nasional
Sebagai Presiden: Jokowi harus Melindungi Rakyatnya
Demokrat Lebih Cocok Gabung dengan KIM
Pendukung Prabowo di Jawa Timur Makin Solid
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Temenggung Djoker Diduga Intimidasi Wartawan, Minta Hapus Berita PETI Sianida dan Merkuri
Jumat, 19 April 2024 - 00:12:06 Wib Nasional
Pemkab Simalungun Terima Sertifikat Bebas Frambusia 2024 dari Kemenkes RI
Kamis, 07 Maret 2024 - 13:50:13 Wib Nasional
Pj Sekda Aceh Timur Serahkan 3 Rancangan Qanun ke DPRK
Rabu, 15 November 2023 - 11:45:29 Wib Nasional