Jakarta, PAB-Online
Anggota Komisi III DPR RI dari FPKS Nasir Djamil mengatakan, munculnya Gafatar atau organisasi yang patut diduga membawa aliran sesat dan meresahkan masyarakat menunjukan bahwa peran pengawasan dan pembinaan pemerintah dan pemerintah daerah tidak berfungsi secara maksimal.
"Pemerintah sudah lalai dalam menyeleksi pendaftaran organisasi masyarakat yang dapat menyebarkan aliran sesat dan dapat meresahkan masyarakat," katanya, Jumat, (22/1).
Hal ini, terang Nasir, terbukti dengan terdaftarnya Gafatar sebagai ormas di beberapa daerah salah satunya di Maluku. Pada saat pendaftaran seharusnya menteri, gubernur atau bupati/walikota wajib melakukan verifikasi dokumen pendaftaran sebagaimana ketentuan Pasal 17 UU Ormas.
"Ini harus dilakukan sehingga pemerintah tidak kebobolan dengan munculnya ormas baru yang memiliki visi fundamentalis dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat," kaa dia.
Pemerintah, lanjutnya, diharapkan segera menyusun peraturan pemerintah yang merupakan delegasi UU Ormas terkait pengawasan ormas sehingga kedepan tidak saling menyalahkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Nasir.(Zul/Rep/IP)
Muncul Gafatar Tunjukkan Pengawasan Pemerintah Lemah
Redaksi
Jumat, 22 Januari 2016 - 09:53:22 WIB

Gafatar melakukan kegiatan sosial
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Bidang Intelijen Kejati Sumut Raih Penghargaan Terbaik Ke-III Seluruh Indonesia Dari Jaksa Agung
Kamis, 07 Agustus 2025 - 10:51:39 Wib Nasional
Jaksa Agung Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025
Selasa, 05 Agustus 2025 - 17:39:44 Wib Nasional
Silaturahmi Holding & PTPN IV PalmCo Dengan Wadah Pensiunan PTPN (P3RI & FKPPN)
Kamis, 17 Juli 2025 - 19:26:55 Wib Nasional