KAMPAR,(PAB)----
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menurunkan tim ke Kabupaten Kampar guna menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Kampar.
"Memverifikasi adanya laporan pengaduan dari masyarakat," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Gideon Arif Setiawan, Senin (01/10/18).
Informasi dirangkum, penyidik diturunkan memverifikasi laporan tersebut memintai keterangan dari sejumlah Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar.
Mereka dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2016 sampai 2017 di Dinas Kesehatan Kampar.Termasuk, dugaan penyimpangan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) anggaran yang dilakukan setiap kepala puskesmas.
Dimana ada pemotongan anggaran 10 persen untuk beban Dinas Kesehatan dan dugaan melanggar Peraturan Presiden.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar Nurbit mengaku telah mengetahui adanya tim Polda Riau memintai keterangan anak buahnya. Ia juga mengaku pihaknya juga sedang diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Kampar.
"Saya tau ada tim Polda Riau. Saya belum ada dimintai keterangan. Saat ini, masih Inspektorat yang memeriksa kami," ungkap Nurbit saat dihubungi via selulernya.
Nurbit membantah jika pihaknya dikaitkan terlibat atas isu adanya dugaan korupsi penyimpangan dana BOK termasuk pemotongan anggaran 10 persen.
"Saya baru 8 bulan menjabat Kadinkes. Saya tidak tahu apa ada temuan atau tidak. Dan, saya juga tidak tahu soal pemotongan 10 persen itu," ucapnya membantah. (Goriau)