LOMBOK,(PAB)----
Bandara Internasional Lombok resmi berganti nama sejak 5 September lalu. Sejumlah elite Partai Demokrat mempermasalahkan prasasti yang ditandatangani ketum mereka, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di bandara tersebut, yang kabarnya diganti.
Semula bandara di Lombok memiliki nama Lombok International Airport (LIA). Kemudian berganti menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 1421 Tahun 2018.
Pengubahan itu mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satunya untuk TGKH M Zainuddin Abdul Madjid, yang merupakan tokoh asal NTB. Diketahui Zainuddin Abdul Madjid merupakan kakek TGH M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang.
Pergantian nama bandara tersebut rupanya menjadi polemik, salah satunya diributkan oleh pihak elite Partai Demokrat (PD). PD menduga perubahan nama bandara menjadi modus untuk mengubah prasasti yang ditandatangani SBY di bandara tersebut.
"Modus baru, ganti nama bandara agar bisa ada tanda tangan Jokowi," kata Wasekjen PD Andi Arief di Twitter, Rabu (12/9/2018).
"Pak Jokowi, apakah anda tidak punya rasa malu mau mengganti prasasti Bandara Lombok dengan prasasti baru bertandatangan anda? ini Video SBY meresmikan membangun dan meresmikan Bandara Lombok," lanjut cuitan Andi.
Sekjen PD Hinca Pandjaitan juga angkat bicara. Dia mengatakan Bandara Lombok adalah salah satu karya SBY sebagai presiden saat itu. Hinca juga mengunggah video tentang Bandara Lombok.
"Yang membedakan sejarah dengan yg lain adlh sifat otentik dan kejujurannya tuk disampaikan dan diturunkan ke generasi berikutnya. Bandara Internasional Lombok adalah salah satu karya pemerintahan @SBYudhoyono , prasasti yang ditandatangani pun masih basah dan diingat rakyat NTB," kata Hinca di Twitter. (detik)