Langsa l P A B l- Sekretaris Daerah (Sekda) yang bertugas membantu Bupati/Walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Maka dalam hal ini dianggap perlu seleksi JPT pengisian jabatan Sekda definitif dilakukan dalam rangka mewujudkan jalannya kemajuan daerah di suatu tempat, demikian ungkap sejumlah masyarakat dalam konfirmasi sorotan yang dilakukan, Senin (9/12).
Menurut sejumlah mereka masyakarat kota Langsa yang tidak menyebutkan indentitas namanya kepada wartawan menjelaskan, "seharusnya yang diperbincangkan dan dipertanyakan sekarang bukan masalah seleksi JPT Sekda kota Langsa.
" Tapi sampai dimana pembahasan APBK yang sudah dilakukan oleh Dewan terhormat DPRK Langsa yang mana menurut kabar deadline terakhir jatuh pada tanggal 30 November 2024 beberapa waktu lalu, dan ini yang perlu dipertanyakan demi menyelamatkan keuangan daerah dari pemotongan 25? yang akan dilakukan oleh pemerintah jika pembahasan APBK tersebut tidak dilakukan tepat waktu, ujar mereka masyarakat.
Lebih lanjut mereka menuturkan, "jadi sambung mereka lagi menegaskan, untuk saat ini yang perlu dipertanyakan pengesahan APBK karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak yang ada di kota Langsa sekaligus untuk terlaksananya kinerja dinas dan instansi yang siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pungkas sejumlah mereka mengakhiri konfirmasinya kepada sejumlah wartawan. (Tim)