Selatpanjang, PAB---- 1 Juni 2026 – Aliansi Gerakan Anak Meranti menyoroti kondisi darurat abrasi yang menggerus pesisir Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Berdasarkan pantauan lapangan, garis pantai desa terus mundur setiap tahun dan kini mengancam permukiman, fasilitas umum, serta lahan produktif warga.
“Dalam lima tahun terakhir, puluhan meter daratan Tanah Merah hilang. Beberapa rumah sudah dipindah, jalan desa retak, dan area pemakaman umum mulai tergerus ombak,” ujar Apen Taruna M.Ling, Juru Bicara Aliansi Gerakan Anak Meranti, Senin 1 Juni 2026.
Abrasi diperparah oleh hilangnya sabuk mangrove dan tingginya gelombang di Selat Malaka, terutama saat musim utara. Warga yang mayoritas nelayan dan petani kelapa kini kehilangan tambatan perahu dan lahan kebun. Jika dibiarkan, Tanah Merah berpotensi bernasib sama dengan beberapa dusun di Meranti yang sudah tenggelam.
Tuntutan Aliansi Gerakan Anak Meranti:
1. Penetapan Status Darurat Abrasi untuk Desa Tanah Merah agar penanganan tidak terhambat birokrasi anggaran.
2. Pembangunan pengaman pantai permanen berupa breakwater yang dipadukan dengan program penanaman mangrove berbasis masyarakat.
3. Skema relokasi dan ganti rugi yang adil bagi warga yang rumah dan lahannya sudah hilang
4. Pelibatkan penuh masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pembangunan.
5. Audit menyeluruh terhadap aktivitas di pesisir Rangsang Pesisir yang diduga mempercepat abrasi, termasuk alih fungsi lahan dan pengerukan.
“Tanah Merah bukan sekadar titik di peta. Di sana ada hidup warga Meranti. Kalau hari ini Tanah Merah dibiarkan, besok giliran desa lain,” tegas Apen Taruna.
Aliansi Gerakan Anak Meranti mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan DPRD Kepulauan Meranti untuk mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan pusat.

