Terkait Proyek Dana Desa, Kinerja Pangulu Nagori Wonorejo Perlu Dikonfirmasi Ulang

Terkait Proyek Dana Desa, Kinerja Pangulu Nagori Wonorejo Perlu Dikonfirmasi Ulang

SIMALUNGUN, PAB– Pelaksanaan proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa di Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi ulang. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar hukum masyarakat dan media untuk meminta transparansi penggunaan anggaran negara.

Pantauan awak media bersama tim Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup Sumatera Utara dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Proyek tersebut dinilai memiliki nilai anggaran yang cukup besar dan perlu kejelasan realisasinya di lapangan.


Salah seorang warga Nagori Wonorejo yang dikonfirmasi awak media menyampaikan dukungannya terhadap program pemerintah nagori. Namun ia berharap ada kejelasan terkait besaran anggaran.

"Proyek pembangunan dana desa perlu untuk kita masyarakat konfirmasi dengan besaran anggaran yang cukup lumayan mencapai Rp178.152.363. Volume 216x3x0,12 M. Kita sangat mendukung program pemerintah Nagori Wonorejo," ujarnya.


M. Purba, Ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup Sumatera Utara, menyatakan seluruh proyek pembangunan di wilayah Republik Indonesia perlu dikonfirmasi dan dimintai klarifikasi.

"Seluruh proyek pembangunan yang berada di wilayah Republik Indonesia perlu untuk kemudian kita melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan pemerintah pusat dan daerah baik BUMN dan pemerintah. Kita dari masyarakat harus mengetahui secara transparan segala proyek pembangunan pemerintah," kata M. Purba.

Ia menegaskan masyarakat harus melakukan perhitungan secara mendetail dan terbuka terhadap anggaran negara yang bersumber dari APBN.

"Kita juga harus menghitung segala bentuk anggaran negara yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Pasalnya, kita dari masyarakat banyak temuan di lapangan yang pembangunan tersebut berpotensi merugikan negara," lanjutnya.

M. Purba menambahkan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak pengguna anggaran dan penyelenggara negara. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya indikasi tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.

"Kita akan terus menerus melakukan koordinasi dengan pihak pengguna anggaran dan penyelenggara negara yang dapat diindikasi melakukan suatu tindakan korupsi yang dapat merugikan negara," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pangulu Nagori Wonorejo belum memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi yang diminta.

Berita Lainnya

Index