Serang dan Maki Anak Dibawah Umur, Pemilik Rumah Adukan Pelapor Warga Medan Ke Polres Binjai

Serang dan Maki Anak Dibawah Umur, Pemilik Rumah Adukan Pelapor Warga Medan Ke Polres Binjai

BINJAI, PAB – 

Melaporkan anak dibawah umur DV (17) atas dugaan tindak pidana penganiayaan di Polres Binjai berbuntut panjang, sebab pelapor inisial HW warga Medan Helvetia justru diadukan melakukan dugaan tindak pidana penyerangan fisik dan kehormatan serta perbuatan tidak menyenangkan didalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pemilik rumah Laila.melalui kuasa hukum nya, Andro Oki S.H mengatakan tak terima calon menantu nya DV  dilaporkan, sebab apa yang dituduhkan kepada tunangan anak nya  itu harus mendapat perlindungan hukum dan keadilan sesuai fakta kejadian perkara di TKP.

Dikatakan Oki,, kejadian berawal pada 3 Juni 2026 lalu. HW bersama suaminya datang ke rumah nya di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan.

Tujuan kedatangan HW diduga untuk mempermalukan DV di depan calon mertuanya. 

" Dia (HW) pada saat itu datang tidak ada permisi  masuk rumah langsung menyerang  DV dengan kata- kata kotor dan berteriak memaki membuat keributan besar sehingga mengundang perhatian warga sekitar hingga keluar rumah untuk melihat aksi yang dilakukan HW," ujar Andro Oki kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Akibatnya, Warga sekitar keluar rumah dan melihat keributan yang dilakukan HW, dan menyaksikan HW kelur rumah Laila dengan terus mengucapkan kata- kata yang menyerang kehormatan DV.

" Dia (HW) teriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk DV dan berkata, 'dasar perempuan lonte kau" ungkap Oki.

Dengan adanya pengaduan Laila terhadap pelapor HW yang melaporkan kan DV dapat membuat terang perkara tuduhan penganiayaan yang diduga direkayasa untuk mengkriminalisasikan anak.

Andro Oki berharap Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H dapat segera menindaklanjuti aduan Laila dan memanggil teradu.HW untuk diperiksa.

"Saya berharap bapak Kapolres Binjai atensi terhadap laporan Laila tersebut dan secepatnya memberikan kepastian hukum atas perkara ini " Tegasnya 

Sebelumnya,  Laila  mengaku sudah sangat resah dengan sikap HW yang disebut sudah berulang kali membuat keributan di rumahnya.

"Malu saya pak, yang dikira warga saya pelakor. Teriak-teriak bilang perempuan lonte, semua tetangga saya pada keluar, bahkan pak Kepling pun turut keluar," ucap Leila.

Leila menjelaskan, sebelum HW datang, DV sedang bertamu ke rumahnya. DV diketahui baru saja bertunangan dengan anak Leila bernama Yuda. Kakek Yuda juga berada di rumah saat kejadian.

"Soalnya DV ini baru saja tunangan dengan anak saya si Yuda, kakek Yuda pun ada juga pada saat itu. Eh taunya tiba-tiba HW datang dengan membuat keributan, siapa yang tidak marah," kata Leila.

Melalui laporan Dumas ke Polres Binjai, Leila berharap Kapolres melalui Kasat Reskrim dan Kanit Pidum segera memanggil HW dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Biar ada efek jerah buat dirinya, agar ke depannya dia lebih tahu sopan dan beretika saat di rumah orang," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

*Laporan: ST*

Berita Lainnya

Index