LANGKAT, PAB- Polemik pemangkasan pohon di jalan protokol Kabupaten Langkat memanas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Erwin Bachari, S.P., M.MA memilih bungkam meski sudah beberapa kali dikonfirmasi wartawan dan mendapat arahan dari Bupati Langkat Syah Afandin.
Sikap dingin Erwin mencuat setelah video viral akun TikTok KEJADIANLANGKAT BINJAI menuduh warga sebagai "otak pelaku" pruning ilegal. Dalam video itu Erwin mengaku tidak mengetahui izin mitra pruning. Pernyataan tersebut membuat Firman, mitra yang ditugaskan memangkas pohon, merasa difitnah.
Firman: Kami Kerja Sosial Tanpa Gaji
Firman mengaku mendapat mandat dengan administrasi legal untuk pemangkasan pohon. Ia bekerja sukarela demi keamanan pengguna jalan. Honor hanya dari limbah hasil pangkasan untuk biaya transportasi.
"Terkejut atas keterangan saudara Erwin. Kami tidak dibayar, malah diminta partisipasi untuk kebutuhan dinas. Hingga kini belum ada itikad baik mengembalikan nama baik kami," kata Firman.
Ia menegaskan akan menuntut pemulihan nama baiknya yang disebut rusak akibat pernyataan Kadis LH ke publik.
Konfirmasi Wartawan Disebar Ulang
Polemik melebar ke ranah media. Konfirmasi tertulis wartawan via WhatsApp ke Erwin diduga disebar kembali ke oknum wartawan berinisial Ema. Potongan screenshot chat beredar dan memicu protes jurnalis Langkat yang menilai tindakan itu mencederai profesionalitas.
Sementara itu, pemotongan pohon oleh pihak lain tetap berjalan, salah satunya berada di Dusun Kampung Amal Simpang Durian Desa Mulo Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Selasa (16/6/2026).

