Langkat,(PAB)---
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat, Khairul Azmi selalu menghindar saat ditemui wartawan, bahkan memilih kabur meninggalkan kantor nya dalam memberi informasi dan hak jawab konfirmasi terkait beberapa proyek pekerjaan dinas PU.
Atas sikap tidak kooperatif dan terindikasi melawan hukum atas keterbukaan informasi publik, Khairul Azmi diduga terlibat dalam praktik korupsi beberapa proyek pengerjaan Dinas PU yang di pimpinnya.
Puncaknya, Rabu (28/1/2026) wartawan media ini kembali mempertanyakan kondisi proyek pembangunan jalan berupa pengaspalan jalan yang berada di dusun sungai cabang desa kepala sungai kec. Secanggang dengan sumber anggaran P APBD tahun anggaran 2025 dikerjakan oleh CV BAIHAQI KONSTRUKSI yang beralamat di dusun 3 A suka makmur Desa Pantai Gemi kec. Stabat dengan pagu anggaran Rp. 673.100.000, di kerjakan terpantau pertengahan Desember 2025, tidak ada keterangan pasti namun temuan volume di lapangan berkisar 3MX 150M.
Kondisi jalan tersebut terkesan dikerjakan asal jadi, yang mana belum genap sebulan diaspal sudah melebar dan mengalami kondisi aspal yang terlihat pecah dan retak tak beraturan.
Warga sekitar juga merasa kecewa dengan pengerjaan asal jadi yang telah menelan dana ratusan juta rupiah tersebut.
" Gini la bang udah pecah pecah padahal belum ada sebulan, masih hitungan Minggu saja sudah rusak parah, padahal uangnya hampir tujuh ratus juta, sedih kali kami bang" ujar warga inisial B.
Begitu juga warga lain turut merasa kecewa akan hasil dari pengaspalan tersebut dan meminta kepada Bupati Langkat agar mengevaluasi kinerja kepala Dinas PUPR nya.
" Pak Bupati, tolong la betul betul di awasi anggota bapak, lihat lah, pekerjaan dengan hasilnya sungguh tidak sebanding dengan harganya mohon bapak tindak tegas anggota bapak yaitu kepala dinas PUPR kami rasa macam ada kongkalikong sama pemborong agar ACC yang penting cair..." Sambung warga inisial A.
Keluhan masyarakat ini sangatlah penting untuk di prioritaskan evaluasi di lapangan oleh Bupati Langkat Syah Afandi agar tidak ada indikasi kebocoran anggaran demi meraup keuntungan pribadi bagi pejabatnya.(BA)

