BINJAI, PAB–
Informasi masyarakat terkait adanya seorang pria meninggal dunia langsung ditindaklanjuti Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, S.H., dengan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Sei Bingai menerima laporan adanya seorang laki-laki meninggal dunia di Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda Sukadi, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah duka.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati jenazah korban telah disemayamkan di rumah.
Korban diketahui berinisial COT (25), seorang mahasiswa, warga Dusun III Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi RE dan JS, diketahui kronologi kejadian bermula pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban bersama empat rekannya menghadiri pesta ulang tahun yang berada di samping rumah korban.
Sekitar pukul 24.00 WIB, korban dan rekan-rekannya mengonsumsi minuman keras merek AM. Selanjutnya pada pukul 02.00 WIB, korban bersama teman-temannya berpindah ke sebuah lokasi hiburan di wilayah Dusun Ban Rejo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, dan kembali mengonsumsi minuman keras merek SJ.
Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, saksi RE melihat korban dalam posisi duduk dan tidak merespons. Saat didekati, korban diketahui mengeluarkan busa dari mulutnya.
Melihat kondisi tersebut, saksi RE segera memanggil JS dan membawa korban ke Klinik Basana di Dusun Pasar Pinter, Desa Purwobinangun.
Namun pihak klinik menyarankan agar korban segera dirujuk ke RSU Djoelham Binjai.
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban tiba di RSU Djoelham Binjai dalam kondisi tidak sadarkan diri namun masih bernapas.
Meski sempat mendapatkan penanganan medis, sekitar pukul 05.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Sekira pukul 06.00 WIB, jenazah korban dibawa pihak keluarga kembali ke rumah duka untuk disemayamkan.
Setelah petugas Polsek Sei Bingai melakukan penyelidikan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, tidak menuntut pihak mana pun, serta menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan keberatan.

