Tanah Karo, PAB---
Peredaran narkoba dan judi semakin marak di beberapa desa kawasan kabupaten Tanah Karo, begitu meresahkannya hingga warga pun sudah mendesak Kepolisian bersama pemagku kepentingan untuk melakukan tindakan tegas terhadap Bandar Narkoba dan Bandar judi, bahkan tak kalah mirisnya peredaran narkoba menjelajah ke lokasi hiburan dan pemukiman warga.
Warga berpendapat Lapak judi sudah bersinergi dengan keberadaan lokalisasi narkoba dan Prostitusi, tentu hal ini menjadi kekhawatiran yang mencekam bagi para orang tua terhadap ancaman pengaruh negatif barang haram tersebut.
Beberapa lokasi yang sudah viral ada di Desa Lau Solu, Desa Perbulan dan Simpang Mbal Mbal Patarum wilayah hukum Polsek Mardinding Polres Tanah Karo.
Salah seorang warga menyebut bahwa ada lokasi judi tembak ikan yang beroperasi bebas di wilayah Polsek Mardinding tak tersentuh hukum meski lokasinya sangat berdekatan dengan sarana pendidikan SLTP 2 Mardinding.
Ditempat lain juga diduga ada lapak judi ikan di desa Ujung Gajah dan Ndokum Siroga kecamatan Simpang Empat, Wilkum PolsekTanah Karo.
Bahkan dikatakannya, bahwa sebelumnya warga melalui perhimpunan Gerakan Suara Rakyat dan Tokoh Agamanya Tanah Karo sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Karo, yang hingga saat ini belum membuahkan hasil nyata tindakan perwakilan Rakyat untuk mendesak Kapolres Tanah Karo yang baru, AKBP Periandi Haloho, SH, SIK, MSi dan Bupati Tanah Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes melakukan penertiban dan tindakan serius terhadap pemberantasan narkoba, judi dan tempat- tempat praktik prostitusi seperti kafe remang-remang dan diskotik ala kampungan disana.
" Ada kafe Warseng yang sudah lama beroperasi bersinergi dengan kegiatan judi, narkoba dan protitusi di Lau Pakam, hingga kini belum diberantas total, ada apa aparat Pemerintahan tanah Karo tidak menindak lokasi tersebut" ujar warga bermarga Sembiring yang tak mau namanya di ekspos.
Terpisah, Ketua lembaga Suara Keadilan Masyarakat (Sukma) Kabupaten Karo, Dedi Lubis menyayangkan kondisi peredaran narkoba, judi dan praktik Prostitusi yang menjamur di Kabupaten Tanah Karo saat ini.
" Kita menegaskan agar Bupati Tanah Karo lebih memperhatikan kondisi kehidupan sosial masyarakat tanah Karo, jangan diam dan hanya menyerahkan tindakan penertiban terhadap kepolisian, warga butuh sosok Bupati yang serius mengurus warga Karo, apalagi kondisi darurat narkoba sudah bercampur aduk dengan darurat judi dan Prostitusi" ujar Dedi, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, selain aparat kepolisian lebih tegas tentu disuport oleh institusi lainnya, baik itu TNI maupun tokoh masyarakat dan pemuda.
" Tak terkecuali Bupati yang dianggap paling bisa mendukung pemberantasan tiga penyakit berbahaya tersebut, narkoba, judi dan Prostitusi" tegasnya.
Apa lagi menurutnya, pergantian Kapolres Tanah Karo yang saat ini baru saja di pimpin AKBP Periandi Haloho, SH, SIK, MSi mengantikan AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla kiranya dapat memberi penyegaran di jajarannya dalam menegakkan keadilan dan memberantas narkoba serta penyakit masyarakat di kabupaten Tanah Karo.

