Proyek Renovasi Dua Gudang Benih Induk Padi Dinas Ketapang TPH Sumut Rp.4,9 M Dipertanyakan, APH Diminta Usut !

Proyek Renovasi Dua Gudang Benih Induk Padi Dinas Ketapang TPH Sumut Rp.4,9 M Dipertanyakan, APH Diminta Usut !

Medan, PAB--- 

Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun kejaksaan didesak untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan atas dugaan korupsi anggaran proyek renovasi dua gudang Benih Induk Padi Tanjung Morawa, UPT Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Ketapang TPH) Sumut tahun 2024 sebesar Rp.4.962.646.869,02, yang diduga merugikan keuangan negara.

Kedua pekerjaan proyek renovasi gudang penyimpanan benih dan processing benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (15/12). 

"Detail kasusnya nanti kita jelaskan dalam surat laporan, yang akan kita layangkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Sunaryo menyebutkan, detail dugaan korupsi itu adalah renovasi gudang penyimpanan benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa yang dilaksanakan oleh PT MCL dengan nilai anggaran sebesar Rp1.771.277.278,46 . Dimana dalam pelaksananya terjadi addendum sesuai Nomor: 342-C tanggal 26 Juli 2024.

Hal yang sama juga terjadi pada renovasi gudang processing benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa, yang juga dilaksanakan oleh PT MCL dengan nilai anggaran sebesar Rp3.191.369.590,56 tersebut, juga terjadi addendum sesuai Nomor: 343-C tanggal 1 Juli 2024.

"Kedua proyek ini telah selesai dikerjakan, dan telah dilakukan pembayaran seluruhnya ke pihak rekanan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, lembaga RCW mendesak penyidik untuk lebih serius dalam mengusut, yang apabila dilakukan investigasi lebih dalam, diduga bakal ditemukan sejumlah penyimpangan.

 "Saya meyakini hal itu, bila dilakukan investigasi oleh penyidik bakal ada ditemukan dugaan korupsi dalam dua pekerjaan proyek tersebut," katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (15/12/204), Kepala Dinas Ketapang dan TPH Sumut dan instansi terkait belum dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita. 

Berita Lainnya

Index