Langkat, (PAB)----
Terlihat kumuh dan tak layak disebut kantor untuk pemerintahan desa, Kantor Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat jauh dari fasilitas kelayakan layanan publik bagi warga desa.
Keadaan bangunan kantor Desa Bubun yang tak terawat dan cenderung diacuhkan perawatannya mengakibatkan kerusakan pada dinding bawah lantai akibat tergenang air, sebab halaman kantor desa diduga dibangun tanpa memperhatikan ketinggian lantai dan saluran genangan air.
Meski sudah dilantai dengan batako tak membuat halaman kantor desa Bubun bebas dari banjir akibat genangan air.
Kondisi ini sangat memprihatinkan khususnya bagi warga desa dalam mendapat pelayanan di kantor desa tersebut. Sehingga kesan pembangunan yang amburadul hanya tampak begitu jelas tatkala hujan turun membasahi bumi.
Genangan air hujan menjadikan halaman kantor desa Bubun becek dan berlumpur, berpotensi merusak struktur tanah dan menghancurkan lantai batako.
Kondisi yang terlihat ini menjadi perhatian serius warga yang melintasi kantor desa Bubun tersebut, bahkan warga setempat sudah terbiasa melihat pemandangan desanya seperti itu, dugaan mereka karena kepala desa Bubun, Nirwan PA kerap melakukan tindak korupsi dana desa
Sebab selama dipimpin oleh Nirwan PA sejak Oktober 2022 hingga sekarang tak ada yang terkesan pembangunan desa Bubun.
Salah seorang warga inisial U mengungkap prilaku "rakus" kades Nirwan terhadap penggunaan dana desa sebab tak ada pembangunan dan pemberdayaan desa yang dirasakan masyarakat.
" Selama dia kades bang, tak ada pembangunan desa semakin amburadul desa kami ini.." tuturnya dalam perbincangan dengan awak media Jum'at (15/8/2025).
Dikatakannya, bahwa bukan cuma penggunaan dana desa yang meskinya memajukan desa, tindakan kades Bubun diketahui melakukan tindakan pidana dengan menjual lahan jalur hijau berupa lahan kawasan hijau hutan mangrove.
" Bahkan lahan jalur hijau pun di bisniskannya, di kelola di jual belikannya termasuk kepada oknum penegak hukum, jadi bang enggak cuma dana desa bang, hutan mangrove atau jalur Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) pun di babatnya, di jual jualnya dengan modus alasannya kelompok tani, parah lah bang kades kami ini" keluh U.
Lantas, atas informasi itu, awak media kemudian melakukan cek dan ricek mendatangi lokasi lahan yang diduga milik oknum penegak hukum yang diproleh dari Kepala Desa Bubun, Nirwan.
Oknum aparat penegak hukum yang mempunyai lahan hutan lindung yang sudah alih fungsi menjadi lahan kebun sawit yang seharusnya tidak di benarkan BKSDA karena itu adalah hutan yang dilindungi bukan lahan produktif yang boleh di kelola alih fungsi dan terbukti lahan tersebut ada.
" Ini punya polisi bang, gak tau siapa namanya" ujar sumber lain yang berada di lokasi kebun sawit yang enggan menyebut kan namanya.
Terpisah Kepala Desa Bubun Nirwan PA saat di datangi ke Kantor Desa pada Jumat (15/8/2025) tidak sedang berada di tempat, menurut anggota yang berada di kantor Desa Nirwan sedang pergi ke Medan.
" Tidak ada kepala desa pak, pergi Bintek di Medan sudah dua hari" tutur Eva yang di ketahui adalah Sekertasir desa.
Ketika awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Nirwan untuk menanyakan penyelenggaraan Desa kelola anggaran melalui via telpon selular juga tidak mengangkat meski berdering dan ketika konfirmasi melalui pesan singkat watshap terlihat centrang dua namun masih berwarna silver hingga berita ini di tayangkan belum juga ada tanggapan.
Selang tak lama setelah dihubungi, Kades Bubun, Nirwan menjawab pesan singkat wartawan dengan pemberitahuan bahwa dirinya sedang berada diluar kantornya.
" Ijin bang, masih diluar awak" jawabnya singkat.
(BA).