MEDAN,(PAB)----
Korban kekerasan, Muhammad Ridwan alias Bang Iwan warga Jl. Nusantara Dusun IX, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengaku kecewa berat, pasalnya Satreskrim Polrek Medan Tembung tak juga mampu menangkap pelaku JR alias Centil atas peristiwa tindak pidana Penganiayaan.
Padahal, Ridwan telah melaporkan pelaku JR ke Polisi dengan bukti lapor nomor: LP/B/564/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 April 2025 sekira pukul 23.45 Wib.
Bahkan bukti visum serta keterangan saksi sudah diperiksa, tetapi Satreskrim Polsek Medan Tembung tak juga menangkap pelaku yang diketahui tetangga tempatnya berjualan warung nasi di Jalan Besar Medan-Binjai Tembung.
" Ya kak, sampai saat ini belum ada kabar kalau si centil ditangkap, padahal sudah jelas bukti dan saksi pun sudah diperiksa, bingung juga aku koq susah kali polisi menangkap si centil itu, apa karena kami orang susah dan enggak ada duitnya makanya polisi tidak mau bertindak menangkap pelaku" ujar Ridwan belum lama ini.
Dikatakan pria yang akrab dipanggil Iwan ini bahwa pelaku masih aktif menampakkan dirinya dihadapan keluarganya.
" Iya, dia petenteng petontong menunjukkan dirinya didepan warung kami, bahkan kadang memegang kayu broti dengan penampakan tak memakai baju, gayanya seperti mengejek, heran juga aku, ntah apa yang dianggarkannya" keluh Iwan.
Itu sebabnya kata Iwan pelaku yang tak kunjung diamankan polisi walau sudah menganiaya sampai terluka parah didepan umum, membuat tingkah pelaku semakin percaya diri untuk melakukan teror psikis kepada korbannya.
" Camanalah dia enggak merasa kereak, mungkin dia sepele karena tidak ditangkap polisi, lantaran kami tak punya uang untuk menangkapkan dia" cetus Iwan sedih.
Dalam keadaan lirih, Iwan mencurahkan pendapatnya bahwa Kalau lah hukum harus ditegakkan karena uang, alangkah sedihnya masyarakat miskin yang sudah menjadi korban harus menerima kenyataan tak bisa berharap kepastian hukum karena tak memiliki uang membayar jasa Polisi.
(Evi)