MEDAN,(PAB)----
Korban kekerasan, Muhammad Ridwan warga Jl. Nusantara Dusun IX, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara meminta Kapolsek Tembung untuk segera menangkap pelaku inisial JR atas peristiwa tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Ridwan telah melaporkan pelaku JR ke Polisi dengan bukti lapor nomor: LP/B/564/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 April 2025 ssekira pukul 23.45 Wib.
Atas laporan itu, Ridwan berharap polisi segera menangkap dan mengamankan pelaku JR untuk mendapat kepastian hukum atas perkara yang dialaminya.
Korban yang merupakan pedagang warung nasi Empat Putra yang terletak di Jl. Besar Tembung ini mengaku dianiaya pelaku tanpa sebab yang jelas. Kejadian itu bermula pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 17.00 Wib di lokasi doorsmer Jl. Pancasila Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang.
Berawal adanya informasi warga atas telah terjadi perkelahian antara anak pelaku JR dengan anaknya yang sedang berada di usaha doorsmer milik warga.
Tak ingin terjadi hal yang berbahaya, Ridwan berlari menghampiri kedua anak yang sedang berkelahi tersebut untuk dilerai, namun tiba- tiba saja pelaku JR tanpa bicara langsung menghantamkan sebuah balok ke arah kepala Ridwan, alhasil Ridwan pun terjatuh hingga masuk kedalam parit.
" Kurasa aku da mati bang, tiba- tiba pandanganku gelap dan sempat tak sadarkan diri, namun karena masih mendengar suara ribut- ribut aku coba bangkit untuk melihat kondisi anakku bang, aku paksakan aku berdiri dan keluar dari parit, tapi pas aku bergeser dari parit pelaku kembali memukilku dengan balok kearah kakiku bang" ujar Ridwan mengenang kejadian tragis tersebut kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Lantas warga yang sudah makin ramai dilokasi akhirnya menghentikan upaya penganiayaan JR terhadapnya.
" Dan ternyata kepalaku bocor, serta punggungku memar, banyak luka- luka ditubuhku bang, akhirnya aku bergerak melapor ke Polsek Tembung didampingi keluarga dan warga bang" jelas Ridwan.
Dikatakan Ridwan, dirinya tak tahu mengapa JR memukulnya, bahkan perkelahian anak-anak mereka tidak ada upaya pencegahan oleh pelaku, sedang anaknya sendiri turut menjadi korban kekerasan yang dilakukan anak lelaki JR yang merupakan teman bermain.
" Malah saya juga diserang sama pelaku, ini kan aneh, parahnya sejak dilaporkan ke polisi pelaku justru menampakkan sikap arogansinya kepada kami" ungkap Ridwan.
Padahal kata Ridwan, masalah ini sudah sempat dimediasi oleh aparat pemerintah setempat namun tak berbuah kesepakatan damai karena pelaku tak kooperatif dan terkesan arogan.
" Masa mau damai tapi kami diancam, kan aneh" imbuhnya.
Pasca peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Ridwan bersama keluarga merasa tidak lagi merasakan ketenangan, sebab pelaku JR bahkan anaknya terus melakukan teror terhadapnya.
" Iya, anak saya diejek, diajak duel lagi bahkan si JR sering menampakkan diri di depan warung kami membawa kayu, jelas pemandangan dan sikap pelaku mengintimidasi keluarga saya, kami merasa tidak aman bila polisi tidak secepatnya menangkap pelaku" tegas Ridwan
Atas kejadian yang dialaminya, Ridwan meminta Satreskrim Polsek Medan Tembung segera menangkap dan mengamankan pelaku JR.
"Saya mohon Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung memberi rasa aman dan kepastian hukum kepada kami, saya mohon karena saya adalah korban dan tulang punggung keluarga" kata Ridwan penuh harap.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Parulian Sitanggang ketika dikonfirmasi wartawan terkait laporan Muhammad Ridwan menangapai akan mengecek laporan tersebut lebih lanjut.
"Kita cek ya Bu" jawab Parulian Singkat.