Binjai,(PAB)-----
Pemberitaan mengenai guru honorer yang belum mendapat gaji bahkan dipotong gajinya sering kali terjadi. Kali ini terjadi di daerah Kota Binjai di Dinas Pendidikan.
Seorang guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) berinisial NS di SDN 024777 Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai mendapat perlakuan tidak manusiawi.
Bagimana tidak sejak tahun 2024 Juli hingga Januari 2025 gajinya dipotong oleh Plt kepala sekolah.
Mirisnya lagi dengan gaji yang hanya sebesar Rp 600 ribu perbulan dipotong nyaris setengahnya, sehingga NS hanya menerima Rp 300 ribu saja per bulan.
NS mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil oleh oknum Plt Kepala Sekolah (Kepsek) di tempatnya bekerja.
Kesal haknya tidak terpenuhi, NS dikeluarkan alias tidak dipekerjakan tetapi gaji tidak diberikan, NS siap melaporkan Plt Kepala Sekolah (Kepsek) setempat ke Polres Binjai karena mengalami pemotongan gaji yang signifikan.
NS yang merupakan Guru Tidak Tetap (GTT) di SDN 024777 Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ini, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil.
Selain gaji dipotong, NS juga diberhentikan dari tempat ia mengajar, bahkan NS belum menerima penuh gaji tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, NS akan melaporkan kasus ini ke Polres Binjai agar efek jera bagi guru yang nakal.
" Dalam waktu dekat ini, saya bersama kuasa Hukum saya akan melaporkan Plt Kepsek 024777 ke Polres Binjai, saya merasa ditipu dan dirugikan," kata NS kepada wartawan, Selasa (28/01/25).
Andro Oki SH, kuasa hukum NS menjelaskan bahwa gaji seharusnya sudah dianggarkan melalui bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) dengan jumlah yang tertera dalam tanda terima gaji sebesar Rp 600 ribu bagi mereka yang memiliki Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Namun, kenyataannya, honor yang diterima oleh NS justru berbeda, yakni Rp300 ribu.
Pihak kuasa hukum berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian dari kepolisian, pemerintah daerah, legislatif dan Inspektorat agar memeriksa Dinas Pendidikan terutama para Kepsek - kepsek dalam penggunaan dana Bos.
" khawatir bahwa permasalahan serupa juga terjadi di lembaga pendidikan lain di Kota Binjai ini, kasihan para guru honorer yang seharusnya mendapatkan gaji sesuai aturan namun di potong demi keuntungan para kepala sekolah yang nakal," tutupnya.
(Red)