Jusuf Ginting Suka SE Gelar Sosper Sesi II Tentang Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

Jusuf Ginting Suka SE Gelar Sosper Sesi II Tentang Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

Jusuf Ginting Suka SE Gelar Sosper Sesi II Tentang Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

PAB-Medan,  - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusuf Ginting Suka SE, kembali menggelar sosialisasi produk hukum daerah dalam rangka menjelaskan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kegiatan sesi kedua ini dilaksanakan di Jalan Parang IV Ujung, Kwala Bekala, Medan Johor, dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat setempat.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, seperti Vestina Br Ginting dari UPT. Puskesmas Medan Johor, dan Kasi Trantib Kelurahan, Roidah Juni Nahampuni, SE. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam sistem kesehatan yang diatur dalam Perda Kota Medan.

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah masalah yang dihadapi masyarakat terkait BPJS yang tidak aktif, menghambat akses mereka ke pelayanan kesehatan. Jusuf Ginting menegaskan bahwa meskipun BPJS tidak aktif, warga Medan yang membutuhkan perawatan darurat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit hanya dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga. Pemerintah Kota Medan juga telah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Medan Berkah sebagai solusi bagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Selain itu, program Posyandu yang memiliki peran penting dalam layanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, hingga lansia juga menjadi topik penting dalam sosialisasi. Jusuf Ginting mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan fasilitas Posyandu yang sudah disediakan. Dalam hal ini, beliau menegaskan bahwa setiap pelanggaran oleh rumah sakit atau puskesmas yang tidak memberikan pelayanan maksimal akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada sesi penutupan, Jusuf Ginting turut menjelaskan tentang Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah ekonomi. Untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK, bantuan pendidikan yang diberikan meningkat, dengan nominal Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.500.000 untuk SMA/SMK.

Beliau juga menginformasikan bahwa pengusulan untuk bantuan pendidikan PIP ini akan dimulai pada bulan Februari, dengan persyaratan yang mudah dan tanpa birokrasi yang rumit. Selain itu, beasiswa untuk kuliah juga tersedia bagi anak-anak yang berkeinginan melanjutkan pendidikan tinggi, dengan bantuan dana sebesar Rp5,7 juta.

Selain masalah kesehatan dan pendidikan, Jusuf Ginting juga menanggapi keluhan masyarakat terkait infrastruktur, seperti tiang listrik yang condong, jalan yang rusak, serta parit yang tidak berfungsi dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa masalah-masalah ini sudah dicatat dan akan ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, ia berencana untuk turun langsung ke lokasi untuk pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait, guna memastikan perbaikan yang dibutuhkan segera dilakukan.

Di penutupan, Jusuf Ginting juga menyampaikan salam dari Bapak Sofyan Tan, anggota DPR RI, kepada seluruh warga yang hadir. Jusuf menegaskan bahwa Bapak Sofyan Tan juga sangat memperjuangkan pendidikan untuk warga di Kota Medan, dan berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan masyarakat.

Jusuf Ginting menutup sosialisasi dengan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kota Medan. Beliau berharap program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dan mendorong mereka untuk lebih aktif dalam memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kesejahteraan bersama.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index