DUMAI,(PAB) ------
Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Dumai resmi dilantik, Sabtu (21/12/2024) oleh Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Staff Ahli Setdako Bidang Pemerintahan, Masyarakat dan SDM M Yunus.
Pelantikan yang dilangsungkan di ruang rapat Cemara lantai 1 Sonaview Hotel tersebut turut dihadiri Ketua FKDM Riau Rudi Irawan, Kaban Kesbangpol Eko Wardoyo dan Forkopimda Dumai,Kasi Intel Kodim 0320,Satradar.
Abdul Rahim sebagai ketua panitia pelantikan dalam laporan diawal acara menyampaikan, bahwa giat pelantikan berasal dari dana hibah Kesbangpol setiap tahunnya.
Berdasarkan SK Walikota Dumai No.303/781/2024, tanggal 30 Juli 2024, Ketua FKDM Dumai diamanahkan kepada Drs Kimlan Anthony, SH., Wakil Ketua/Sekretaris Drs. Anthony Sinaga, MM., Anggota Abdul Rahim, SE., Auzar dan R Bambang Wardoyo, SH.
Kimlan Anthony berterimakasih kepada Kesbangpol Dumai yang telah mendukung keberadaan FKDM kota hingga kecamatan.
"FKDM dibentuk secara optimis dan merupakan solusi pencegahan dan antisipasi masalah-masalah secara dini atas ancaman gangguan keamanan. Dengan dilantiknya pengurus FKDM Dumai masa bakti tahun 2024, semoga bisa bekerja lebih baik ditengah-tengah masyarakat dan seandainya ada potensi ganguan FKDM bisa segera membuat laporan ke aparat terdekat seperti polisi, Kesbangpol dan penegak hukum lainnya", ucap Kimlan Anthony.
Akan halnya Ketua FKDM Riau Rudi Irawan mengapresiasi keberadaan FKDM Dumai yang saban tahun jadi yang terbaik. "Bahkan FKDM Riau merupakan FKDM kota terbaik di nilai pemerintah pusat", ucap Rudi Irawan.
Rudi Irawan mengingatkan kembali apa saja tugas FKDM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 sebagimana diubah Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 yaitu; mengumpulkan, menampung, dan mengkomunikasikan data dan informasi terkait potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG), melaporkan informasi dan rekomendasi kepada Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan, melaksanakan tugas secara tertutup agar informasi yang didapat lengkap dan akurat membangun sinergitas antara pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Staff Ahli M Yunus berharap anggota FKDM yang baru saja dilantik untuk bisa menampakkan kinerjanya. Sebab Pemko Dumai sangat mendukung keberadaan FKDM dan merupakan mitra pemerintah dalam antisipasi ATHG.
"Tahniah kepada pengurus. Tapi, kalau bisa, masa kepengurusan FKDM tidak hanya setahun tapi 3 tahun, sehingga bisa mencapai hasil maksimal", pungkas Yunus, meninggalkan pesan yang perlu dikaji ulang.
Turut dilantik saat itu pengurus FKDM tingkat kecamatan.
(Eliwaty)