Deliserdang,(PAB)-----
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang dianggap penting mengevaluasi Kinerja Kepala Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Namo Rambe, Sadarta Sembiring sehubungan dengan persoalan pungli yang menjadi momok rusaknya iklim dunia pendidikan di Kecamatan Namo Rambe.
Hal itu terlihat dari pantauan awak media ini apalagi Sadarta jarang masuk kantor hingga sulit dikonfirmasi.
Sebagaimana upaya awak media melakukan konfirmasi (Kamis 26/9 /2024), Sadarta-pun tidak ditemui keberadaannya dikantor Korwilcam bahkan konfirmasi via phone juga tak direspon.
"Ibu Korwilcam sedang rapat diluar pak", jawab seorang staff.
Sebab dilapangan masih ditemukan adanya kondisi gedung sekolah dasar yang memprihatinkan seperti jendela rusak atau asbes jebol yang tentunya mengganggu kenyamanan dan proses kegiatan belajar mengajar.
Lalu bagaimana dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)??
Persoalan marak pungli dari kebijakan Korwilcam Namo Rambe digadang-gadang telah membudaya adanya dan mengusik para Kepala Sekolah dalam penyaluran dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk Laporan Pertanggung-jawaban Dana Bos para Kepala Sekolah disini dikenakan Rp. 1000 /jumlah siswa", kata DF sambil menguatkan adanya alat bukti rekaman dari beberapa Kepala Sekolah. DF menegas Pungli Dana Bos bisa mencapai lebih Seratus juta rupiah pertermin.
Lanjut DF lagi dalam melaksanakan praktek punglinya, Sadarta mengutus Anak mainnya ke para Kepala Sekolah Di Kecamatan Namo Rambe.
"Sebut saja namanya Santa. Kita siap laga bukti bang adanya Pungli di Sekolah-sekolah Di kecamatan Namo Rambe ini", Sambung DF lagi sambil memastikan Para Kepala Sekolah pada bungkam tak berani mempersoalkan.
"Namanya juga Pimpinanan. Apa lagi harus meng-OTT kan itu jelas tak mungkin bang", ungkap DF sambil berharap adanya kebijakan dari Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang.
Sampai berita ini ditayangkan hingga dua kali panggilan masuk ke HP Korwilcam Namo Rambe, Sadarta belum mengasih tanggapan. (AG/Tim)