Medan,(PAB)-----
Keberadaan mesin judi tembak ikan kian menjamur ke pelosok Desa khususnya di Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua sehingga semakin menambah catatan gagalnya institusi Polri melakukan pemberantasan judi.
Sebagaimana Intruksi Kapolri Listiyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas pelaku bisnis judi dan memberantas keberadaan praktik judi tak tersentuh ke wilayah hukum Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan dianggap gagal dalam menindak keberadaan judi di wilayah hukum Polsek Tuntungan, Patumbak, dan Delitua.
Hasil investigasi wartawan, keberadaan Mesin judi bermerek "Putra" kian menjamur beroperasi tanpa penindakan, seolah-olah keberadaannya mendapatkan perlindungan dari aparat hukum setempat.
Menurut sumber, di wilayah hukum Polsek Tuntungan.ada beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan merk Putra, antara lain Warkop Rabun di Pajak Melati, lapangan raket Pales 7 warung kopi Pak Gurki, serta di Jalan Penerbangan belakang SPBU Alam Baru.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek.di temukan lokasi judi merk Putra berada disamping Jambur Pemere Jalan Jamin Ginting, Belakang Ponsel Parang Dua, Kede Coki Parang Dua Ujung, dan Kuburan Gang Sekolah Samping Alfa Mart Jalan Pintu Air 4, di Komplek Berlian Sari, dilaporkan adanya mesin roulette yang beroperasi di Brigjen Katamso, serta mesin tembak ikan di Pajak Delitua tidak jauh dari Polsek Delitua.
Keberadaan perjudian ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan markas kepolisian.
Narasumber mengungkapkan bahwa di wilayah hukum Polsek Patumbak, judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di beberapa tempat, salah satunya di Warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak Jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak
Keberadaan praktik judi di ketiga wilayah ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan lokasi dan praktik judi tersebut belum memberi tanggapan. (Red/Tim)