PEMATANGSIANTAR, (PAB)
Untuk mempercepat penyelidikan kebenaran terkait surat mosi tidak percaya yang disampaikan beberapa pegawai di Puskesmas Kahean, Kota Pematangsiantar, Tim dari Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar mendatangi Puskesmas Kahean.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Puskesmas (Kapus) Kahean, Kota Pematangsiantar dr Lesly Dace Saragih, Selasa (28/5/2024). Terkait dengan adanya mosi tidak percaya atas kepemimpinannya, sang Kapus menampik tudingan tersebut.
Menurut dr Lesly, mosi tidak percaya yang dilayangkan tersebut ditengarai buntut terganggunya para staf/pegawai dari zona nyaman yang selama ini bekerja sesuka hati.
"Terganggu mereka dengan disiplin pegawai dan kinerja yang kita evaluasi,terganggu dari zona nyaman bekerja yang selama ini sesuka hati," terang dr Lesly melalui pesan WhatsApp (WA).
Ia berpendapat, mosi yang dilayangkan tersebut sangatlah keliru besar, semuanya tidak benar. Menurutnya attitude yang kurang baik dari KTU Hylda dan pegawai yang dievaluasi untuk kinerja yang kurang bagus itulah yang menandatangani mosi itu.
Saat disinggung terkait beberapa poin mosi tak percaya yang menyebutkan dirinya melakukan pemalsuan ketersediaan obat dan tidak jelasnya ketersediaan stik pemeriksaan laboratorium di puskesmas, dr Lesly membantahnya.
"Tidak pernah terjadi petugas Apoteker menyuruh Petugas Poskeskel berbohong untuk ketersediaan obat. LPLPO selalu baik laporannya. Mengenai pengeluaran biaya perjalanan Dinas Kepala Puskesmas ke Sulawesi tidak dicairkan adalah bentuk kesilapan dimana pengelola JKN tidak mengklaim perjalanan Dinas tersebut tanpa kita ketahui itu disengaja atau tidak, terbukti di DPA sudah ada dimasukkan. Padahal Kepala Puskesmas sudah memberikan LPJ kepada Pengelola JKN. Hal ini terjadi juga dikarenakan kesibukan pencairan/ laporan yang dikejar selama bulan Desember 2023," terangnya dalam surat yang ditujukan ke kepala Dinas kota Pematangsiantar.
Kemudian, mengenai ketersediaan stik yang dibeli 50 kotak dengan Dana JKN, 25 kotak tidak jelas pemberian/ pengamprahannya oleh Pengelola JKN dan Inventaris barang, dr Lesly menyebutkan bahwa hal tersebut tanpa sepengetahuan dan ACC dari dirinya.
"Justru bagian aset dan pengelola JKN, Ida Pangaribuan dan Dewi tidak melakukan SOP yang benar tentang serah terima barang," ungkapnya.
Lebih lanjut, dr Lesly menyampaikan bahwa pihak inspektorat dan Kadis Kesehatan telah datang ke puskesmas.
"Semua sedang diproses oleh Inspektorat dan Dinas Kesehatan. Terimakasih sudah konfirmasi dulu, salam sehat selalu, maju untuk membangkitkan pelayanan bermutu di Siantar ini," tutupnya.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pematangsiantar drg. Irma Suryani sepertinya lebih memilih diam terkait permasalahan ini. Hal tersebut terlihat dari ketidaktersediaannya untuk dikonfirmasi. (Tim/Red)